Wanggudu— Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI sebut Kabupaten Konawe Utara (Konut) menempati peringkat 4 terbaik atas capaian skor 82,00 Monitoring Center For Prevention (MCP) dari 17 Kabupaten/Kota di Sultra.
Hal itu disampaikan langsung oleh Koordinator Wilayah Sultra KPK RI saat memberikan pemaparan pada acara audiensi dan koordinasi bersama Pemkab Konut, di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati, Rabu (1/11/2023).
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK RI untuk melakukan monitoring terhadap capaian kinerja program dalam pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
MCP ini juga merupakan bagian dari strategi pemberantasan korupsi sebagai wujud pencegahan korupsi melalui fungsi supervisi dan monitoring.
Secara umum, MCP mencakup delapan bidang intervensi yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, kapabilitas aparat pengawasan intern pemerintah, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa/kelurahan.
“Konut menempati peringkat empat terbaik atas capaian skor MCP dengan 82,00,” ujar Koordinator Wilayah Sultra KPK RI.
Sementara itu, Bupati Konut Ruksamin menyampaikan, Pemda Konut terus berupaya dapat menjalankan kegiatan pembangunan sesuai ketentuan dan tidak ada pelanggaran hukum.
“Kami bersyukur karena Tim KPK selalu memberikan pembinaan kepada pemerintah Kabupaten/Kota, sehingga aparatur pemerintah daerah kami dapat terhindar dari tindak pidana korupsi,” ujar Bupati Konut dua periode itu.
Selain itu, Ruksamin juga menyebut, Kabupaten Konut terus melakukan berbagai upaya dalam memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami telah membuat peta sebaran kemiskinan ekstrim di seluruh Kabupaten Konut dan mengalokasikan anggaran untuk pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, peningkatan UMKM, ketahanan pangan, pembangunan sektor pariwisata, dan sektor pendidikan,” ucapnya.
Koordinator Presidium MW KAHMI SUltra itu menerangkan, dalam upaya pengentasan kemiskinan, Pemda Konut mengalokasikan anggaran sekitar Rp 65 M. Penurunan stunting sekitar Rp 25 M, peningkatan sektor UMKM sekitar Rp 3 M, ketahanan pangan sekitar Rp 40 M, dan di sektor pariwisata sekitar Rp 6 M.
Di sektor pendidikan, Pemda Konut menyiapkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 14 M. Dari total APBD Kanut, hanya 6% yang digunakan untuk kebutuhan pemerintahan, sementara 94% sisanya dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk kesehatan, kesejahteraan, dan pendidikan.
“Dengan alokasi anggaran yang besar ini, Kabupaten Konut berhasil menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan Indeks Pembangunan manusia menjadi 71,10 dan menempatkan di posisi kelima di Sultra,” ujar Ketua IKA UMI Sultra itu.