Hasil pemeriksaan Kesehatan Empat Paslon Cakada Diserahkan ke KPU Sultra

Hasil pemeriksaan Kesehatan Empat Paslon Cakada Diserahkan ke KPU Sultra
Penyerahan hasil pemeriksaan kesehatan Cagub dan cawagub Sultra untuk Pilkada 2024 ke KPU, Senin malam (2/9/2024) Foto: dok

SULTRAMEDIA.ID., SULAWESI TENGGARA – Perwakilan Rumah Sakit (RS) Bahteramas Kendari menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan empat Pasangan Calon Kepala Daerah (Cakada), Gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2025-2030 ke KPU, Senin (2/9/2024) malam.

Hasil pemeriksaan kesehatan diserahkan langsung oleh Direktur RS Bahteramas Kendari, dr. Hasmudin didampingi Ketua tim pemeriksa kesehatan, dr. Haeril Aswar dan Wakil Ketua tim, dr. Andi Edy Surahmat kepada Ketua KPU Sultra, Asril di aula HKM KPU setempat.

Haeril mengatakan, pihaknya menyerahkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap keempat paslon untuk Pilkada 2024 yaitu ASR-Hugua, Lukman-La Ode Ida, Tina-Ikhsan dan Ruksamin-Sjafei.

” Hasil pemeriksaan kami serahkan kepada KPU. Terkait hasilnya kami tidak bisa menyampaikan karena itu menyangkut rahasia masing-masing Paslon,” tampik Haeril kepada media.

Meski begitu, Haeril menyampaikan, hasil pemeriksaan kesehatan diantaranya, mampu atau tidak mampunya Cagub Sultra untuk memimpin jika terpilih menjadi gubernur nantinya.

Haeril mengaku, pemeriksaan yang dilakukan sesuai dengan petujuk dari KPU yakni, menyangkut fisik, kejiwaan atau rohani dan bebas dari narkoba.

Sementara itu, Ketua KPU Sultra Asril yang dikonfirmasi menjelaskan, pasca penerimaan hasil pemeriksaan kesehatan empat Paslon Cakada tersebut, pihaknya akan langsung menyerahkan kepada masing-masing pasangan calon yang akan diwakili oleh masing-masing LO-nya.

Selanjutnya kata Asril, 5 September 2024 mendatang adalah pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi.

” Jadi pada 27 – 29 kemarin itu mereka melakukan pendaftaran, kemudian sudah mengupload syarat pencalonan dan syarat calon. Sekarang masih proses verifikasi administrasi calon. Di 5 September nanti kita umumkan hasil penelitian itu,” terang Asril.

Asril menambahkan, tahapan selanjutnya, 6 – 8 September 2024 adalah perbaikan dan penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon pengganti oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu 2024 atau Paslon perseorangan.

Di 6 – 14 September 2024, KPU Sultra akan melakukan perbaikan penelitian penyerahan termasuk penelitian dokumen syarat calon pengganti jika ada.

” Harapan kita bahwa tidak ada masalah. Supaya kita serahkan sepenuhnya pada empat kontestan ini supaya mereka memperkenalkan dirinya kepada publik,” tutupnya.

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *