Dukung Pembangunan Terintegrasi, Pemprov Bantu BPS Sultra Sosialisasikan Regsosek 2022

Kepala BPS Sultra bergandengan dengan Kadis Kominfo Sultra, serta Kabid Informasi Publik Kominfo Sultra
Kepala BPS Sultra bergandengan dengan Kadis Kominfo Sultra, serta Kabid Informasi Publik Kominfo Sultra

SULTRAMEDIA.ID.,KENDARI – Guna mendukung pembangunan yang terintegrasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendukung penuh kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 yang akan
dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra.

Sebagai salah satu bentuk dukungan, Pemprov Sultra melalui Dinas Kominfo turut serta menyosialisasikan kegiatan ini agar diketahui masyarakat secara luas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Prov. Sultra, M. Ridwan Badalah, S.Pd.,MM melalui Kepala Bidang Informasi Publik Kominfo Sultra, Andi Syahrir, S.TP, M.Si dalam rilisnya, Jumat (30/09/2022).

“Diharapkan, seluruh masyarakat yang menjadi sasaran pendataan awal Regsosek
dapat berpartisipasi aktif dengan memberikan data yang akurat dan valid,” ujar mantan wartawan senior itu.

Sebagaimana diketahui, BPS Sultra akan melaksanakan pendataan awal Pelaksanaan Regsosek yang merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan, 16 Agustus 2022 lalu, sebagai rangkaian dari Peringatan HUT RI ke-77

Selain itu, tulis Andi Syahrir, pelaksanaan Regsosek juga merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kegiatan ini bertujuan menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk
yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang
terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Data yang diperoleh dari Regsosek diproyeksi meningkatkan ketepatan sasaran program-program pemerintah dan akan menjadi salah satu acuan dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrim di Indonesia, termasuk di Sultra.

Pelaksanaan Regsosek merupakan jawaban atas dua problem klasik program
perlindungan sosial pemerintah. Pertama, pemutakhiran data harus memiliki
akurasi tinggi, lengkap, dan mencakup seluruh penduduk. Selama ini, data yang
ada belum memiliki akruansi yang tinggi, tidak lengkap, dan belum mencakup
seluruh penduduk.

Kedua, dalam menjalankan agenda perlindungan sosial masyarakat, berbagai
program dijalankan tidak terintegrasi sehingga efektifitas dan efisiensinya menjadi tidak optimal.

Regsosek akan menjadi pedoman bersama seluruh pemangku kepentingan agar
program-program yang dijalankan terintegrasi dan tepat sasaran.

Pendataan awal Regsosek akan dimulai pada tanggal 15 Oktober hingga 14
November 2022 dengan menyasar seluruh penduduk di wilayah Sultra dan
dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Redaksi

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *