Verifikasi Faktual, Kanwil Kemenkumham Sultra Berkunjung Ke LBH HAMI Baubau

Verifikasi Faktual LBH HAMI Baubau.

Baubau, Sultramedia – Tim Verifikasi Akreditasi Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra melakukan verifikasi faktual ke kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) HAMI Cabang Baubau, Senin (13/5/24)

Sesuai dengan Undang-undang No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Badan Pembinaan Hukum Nasional kembali Membuka Kesempatan kepada Organisasi Bantuan Hukum untuk Mendapatkan Akreditasi Bantuan Hukum, salah satu bagian proses itu adalah verifikasi faktual lapangan.

Ketua LBH HAMI Sultra Cabang Baubau, Adv La Ode Muhammad Wahyu Saputra S.H mengatakan, Sebelumnya LBH HAMI Baubau telah mengikuti kegiatan verifikasi administrasi dengan mengupload 35 perkara bantuan hukum yang terdiri atas 27 perkara litigasi dan 8 perkara non litigasi.

Calon Pemberi Bantuan Hukum harus melewati beberapa tahap Verifikasi, Tahap I Verifikasi Upload kelengkapan Berkas, Kemudian Tahap ke II proses Verifikasi Berkas Administrasi.

“Adapun berkas yang dilakukan pemeriksaan antara lain data pengurus, data advokat, data paralegal, data organisasi bantuan hukum, data perkara litigasi nan non litigasi,” ujarnya.

Lanjutnya, meskipun LBH HAMI belum terakreditasi namun bukan halangan untuk tetap bisa memberikan bantuan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu.

“Ini menjadi komitmen kami bersama dan kami ucapkan terima kasih kepada Tim Kanwil Kemenkumham Sultra yang sudah bersedia datang ke Kantor LBH HAMI Sultra Cabang Baubau,” katanya.

Usai kunjungan proses verifikasi faktual berlangsung, pertemuan kemudian diakhiri dengan foto bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *