HMI Cabang Raha Nilai Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Muna Egois Menjalankan Kewajiban

Komisioner Bawaslu Muna.

Muna, Sultramedia – Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Raha, Mujrimin Alfayat menilai Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Muna dengan karakter yang egois.

Menurutnya, keegoisan nampak saat menjalankan tugas dan wewenangnya yang tidak mengedepankan sikap adil sesuai dengan kewajiban yang harus diemban sebagai seorang komisioner. Padahal ketentuan tersebut telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yakni UU Pemilu No 7 tahun 2017.

“Sebagai komisioner harusnya bersikap adil tidak menunjukan keegoisannya dalam menjalankan tugas,” ujarnya, Selasa (4/6/24).

Apalagi, kata Mujrimin, lucunya saat menangani pelanggaran Netralitas ASN baru-baru ini, tidak memberikan panggilan klarifikasi dan hak terhadap terlapor. Padahal sebelumnya, mereka pernah menangani kasus yang sama dan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak terlapor sebelum diteruskan ke KASN.

Tentu saja tindakan itu, bisa memberikan dampak negatif dan stigma buruk terhadap lembaga Bawaslu yang masih memiliki tingkat kepercayaan ditengah-tengah publik.

Apalagi hingga saat ini, telah ada informasi-informasi miring yang beredar jika Koordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Muna diduga tertekan dipertanyakan terus oleh pelapor.

“Kami menduga tidak mau mati bola ke mereka karena ditanyakan terus oleh pelapor. Jabatan itu hanya titipan. Olehnya itu jalankan sebaik mungkin dengan rasa adil,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *