Kantor Pertanahan Muna Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor GTRA

Rapat Koordinasi Lintas Sektor GTRA Muna.

Muna, Sultramedia – Kantor Pertanahan Kabupaten Muna gelar rapat koordinasi sinergitas lintas sektor Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), di Aula Galampano Kantolalo Kota Raha, Selasa (25/6/24).

Ketua Panitia Kegiatan, La Karya menyebut dasar pelaksanaan kegiatan SK Bupati Muna No 20 tahun 2024 tentang pembentukan GTRA. Anggaran bersumber dari DIPA Kantor Pertanahan Kabupaten Muna tahun 2024. Dihadiri oleh peserta rapat sebanyak 44 orang dengan 23 orang sebagai tim dan 20 orang sebagai pelaksana harian.

“Lokasi pelaksanaan reformasi agraria di Desa Tanjung dan Kotano Wuna Kecamatan Tongkuno, Desa Bakealu Kecamatan Wakorsel dan Desa Pohorua Kecamatan Maligano,” ujarnya.

Terkait itu, Plt Bupati Muna Bachrun melalui Sekda Eddy Uga menyebut, Pemerintah Daerah mendukung penuh upaya reforma agraria guna meningkatkan pertumbuhan perekonomian di Kabupaten Muna.

Langkah pembentukan GTRA sebagai upaya penyelesaian konflik pertanahan terutama masalah batas lahan dan polemik pengklaiman aset Pemda. Tentu ini menjadi solusi terbaik dengan tetap menjaga kondusifitas wilayah.

“Terimakasih atas seluruh tim
Percepatan reforma agraria di Kabupaten Muna,” ungkapnya saat menyampaikan sambutan Plt Bupati Bachrun.

Sementara itu, Ka Kanwil Pertanahan Sultra, Asep Heri menerangkan, GTRA sesuai TAP MPR No 9 tahun 2021 tentang pembaharuan dan percepatan pengelolaan SDA. Selain itu sesuai amanat UUD 1945 Pasal 33 dengan penekanan tanah untuk kemakmuran rakyat. Sehingga kehadiran GTRA guna sebagai wadah mengelola dan menyelesaikan polemik pertanahan terkhusus di Kabupaten Muna.

“Intinya bagaimana penataan akses dan aset pertanahan,” katanya.

Rapat ini dihadiri oleh Kepala Pertanahan Muna Ali Mustapah, Kanwil Pertanahan Sultra, Kepala OPD di Kabupaten Muna, UKPM dan undangan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *