Satreskrim Polresta Kendari Berhasil Menciduk Terduga Pelaku Curanmor

 

Dari hasil interogasi, TR mengaku telah melakukan tindak pidana curnmor sebanyak 6 kali di wilayah hokum Polresta Kendari

 

SULTRAMEDIA.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari berhasil mengamankan terduga pelaku TR (41) pelaku pencurian bermotor (curanmor) di jalan Pembangunan (parkiran motor depan pelelangan ikan Kendari) Kelurhana Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari pada 27 Oktober 2024 lalu.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun menyampaikan bahwa curanmor itu  bermula saat korban L A (22) yang merupakan juru parker di pelelangan ikan itu tiba di lokasi sekitar pukul 05.20 wita untuk mengatur kendaraan yang akan diparkir.

“Namun beberapa saat LA ingat lupa mencabut kunci motornya setelah di cek telah hilang, sudah tidak ada di tempat,” kata Kasat Reskrim dalam rilisnya, Jumat (6/12/2024).

Setelah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan, personel berhasil menangkap terduga pelaku di jalan Ir. Alala, Kota Kendari pada Jumat (4/12/2024).

Dari hasil interogasi, TR mengaku telah melakukan tindak pidana curnmor sebanyak 6 kali di wilayah hokum Polresta Kendari.

“Pencurian tersebut dilakukannya dengan cara melihat motor LA yang sedang terparkir dengan posisi kunci motor tergantung. Lalu TR membawa pergi motor milik LA tersebut,” jelasnya

“Saat Buser 77 melakukan pengembangan terhadap TR, juga telah mengamankan 1 motor,” sambungnya

Modus pencurian tersebut adalah mencari sepeda motor yang terpakir dengan kunci yang masih menggantung. Sementara motifnya yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari

“Akibat dari pencurian itu, LA mengalami kerugian dengan taksiran sebesar  Rp31 juta,” ungkapnya

Terduga pelaku TR dijerat pasal Tindak Pidana Pencurian sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHP Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman maksimal selama 7 tahun kurungan penjara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *