Desa Wakumoro Ditetapkan Jadi Lokasi Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria 2024 di Muna

Rapat penetapan lokasi kegiatan akses agraria.

Muna, Sultramedia – Tetapkan lokasi kegiatan penataan akses reforma agraria tahun 2024, BPN dan Pemkab Muna gelar rapat, di Kantor Pertanahan Kabupaten Muna, Selasa (21/5/2024).

Kepala Kantor Pertanahan Muna, Ali Mustapah menyebut, penataan akses reforma agraria merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Melalui penataan penggunaan atau pemanfaatan tanah yang lebih produktif disertai penataan dukungan sarana dan prasarana yang memungkinkan subjek reforma agraria memperoleh akses permodalan maupun bantuan lain di wilayah pedesaan.

Hal ini dilandasi oleh Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

“Rapat ini membahas tentang Lokasi Kegiatan Penataan Akses Reforma Agraria Fase I yang akan dilaksanakan di Desa Wakumoro Kecamatan Parigi,” ujarnya.

Ia menerangkan, Desa Wakumoro dipilih menjadi lokasi penataan akses reforma agraria 2024 dikarenakan potensi di bidang pertaniannya khususnya komoditi nanas yang berlimpah dan berkualitas baik.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu warga Desa Wakumoro khususnya pelaku usaha tani nanas agar dapat mengolah hasil pertanian nanasnya dan dapat meningkatkan nilai jual dari nanas di Desa Wakumoro,” katanya.

Rapat ini dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah yang wakili Asisten III, Asmadi Teno dan perwakilan dari Instansi-instansi lain di Kabupaten Muna seperti Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta pihak perbankan oleh BRI KC Raha.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *