8 Orang di Buteng Ditangkap Polisi Usai Diduga Perkosa Anak 16 Tahun

Polres Buteng amankan 8 orang pelaku dugaan pemerkosaan.

Buton Tengah, Sultramedia – 8 orang pria di Kecamatan Lakudo Kabupaten Buton Tengah (Buteng) ditangkap pihak kepolisian usai diduga melakukan tindak pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Sunarton menyebut, 8 orang yang ditangkap tersebut yakni HR (20), MB (20), LN (15), NS (17), ED (17), AM (21), SR (14) dan LM (15). Dari ke-8 orang pelaku terdiri dari 3 orang pelaku dewasa dan 5 orang pelaku anak. Sementara korban, seorang anak dibawah umur berinisial Bunga (16).

“TKP keseluruhan berada di Desa Matawine, Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (23/5/2024).

Lanjutnya, awal terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi sebanyak 4 kali yakni pada hari Minggu 5 Mei 2024, Rabu 8 Mei 2024 dua kali terjadi dengan pelaku yang berbeda, kemudian kembali terjadi hari Jumat 17 Mei 2024, dan terakhir kejadian pada hari Senin tanggal 20 Mei 2024.

Dalam kejadian persetubuhan terhadap anak tersebut terdapat 5 TKP. Dari hasil pemeriksaan awal baik dari korban maupun para pelaku, sehingga penyidik membuat 5 laporan polisi terkirim kejadian tersebut karena waktu dan tempat kejadian berbeda-beda.

Modus para pelaku melakukan tindak pidana tersebut dimana semua pelaku menggunakan rekaman vidio porno korban. Vidio tersebut sengaja direkam oleh salah satu pelaku yang merupakan mantan pacar dari korban. Kemudian digunakan oleh para pelaku untuk memuluskan niat mereka melakukan tindak pidana persetubuhan.

Para pelaku menemui korban dan mengancam akan menyebarkan video porno korban bila tidak memenuhi permintaan para pelaku.

Merasa takut video tersebut akan disebarkan, maka korban pasrah dan semua pelaku dengan modus yang sama serta di waktu dan tempat yang berbeda, melakukan persetubuhan terhadap korban.

Mendapat laporan itu, Unit Resmob Polres Buton Tengah yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Buton Tengah, AKP Sunarton, langsung mendatangi tempat kerja dan persembunyian para pelaku.

“Delapan pelaku saat ini sudah diamankan dan dalam pemeriksaan Unit PPA Satreskrim Polres Buteng,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *