KENDARI— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menyepakati tiga nama yang direkomendasikan sebagai penjabat (Pj) Gubernur Sultra.
Hal itu disepakati dan diputuskan dalam rapat paripurna yang berlangsung di aula Kantor DPRD Sultra, Selasa (1/8/2023).
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh menyampaikan, mewakili 45 orang anggota DPRD memastikan tiga nama yang direkomendasikan menggantikan Gubernur Ali Mazi.
Delapan fraksi yang mengikuti rapat bersepakat memberikan rekomendasi untuk selanjutnya diteruskan ke Kemendagri.
Nama-nama tersebut yakni Sekjen Kemenkumham RI Komjen Pol Andap Budhi Revianto, Rektor Universitas Halu Oleo (Unhalu) Prof Dr. Zamrun Firihu dan Sekda Pemprov Sultra Asrun Lio.
“Nama dan lengkapnya nanti akan kami lengkapi lagi,” katanya pada konferensi pers usai rapat paripurna.