BNNK Muna Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba, Palangga dan Tampo Dicanangkan Sebagai Kelurahan Bersinar

Rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba.

Muna, Sultramedia – Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muna (BNNK Muna) gelar rapat koordinasi (Rakor) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba, di salah satu hotel di Kota Raha, Senin (29/4/24).

Kegiatan itu dirangkaikan dengan pencanangan Kelurahan Palangga dan Tampo sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih narkoba) tahun 2024.

Kepala BNNK Muna, Muhammad Ridwan Zain menyampaikan, peredaran narkotika di dunia yang semakin menjadi ancaman dan sangat berbahaya saat ini dikenal sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime). Terutama di era globalisasi menjadi tantangan sekaligus gangguan bagi semua negara di dunia karena sifatnya yang sangat merusak masyarakat bangsa dan negara.

Di dalam negeri, setiap hari pers indonesia tidak luput memberitakan kasus narkotika atau yang lebih dikenal dengan narkoba. narkoba kini telah memakan banyak korban dan tidak memandang lingkungan dan usia lagi dan tentu saja hal ini sangat meresahkan masyarakat dan bangsa indonesia.

“BNN sebagai leading sector dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) masih harus bekerja secara maksimal sehingga indonesia benar-benar dapat keluar dari kondisi darurat narkoba,” ujarnya.

Dia menyebut, upaya penanganan sebagai wujud solusi penanggulangan kondisi darurat narkoba harus diwujudkan dalam berbagai langkah strategis baik menyangkut upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.

Tentu saja, upaya pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi tersebut harus dilakukan secara holistik-integral dengan pelibatan seluruh elemen bangsa yang dikonstruksi secara sistematis dan terukur, baik pemerintah, swasta, lembaga pendidikan maupun masyarakat termasuk organisasi masyarakat.

Sebagaimana instruksi presiden nomor 2 tahun 2020 tentang pelaksanaan rencana aksi nasional P4GN tahun 2020-2024. Diwajibkan kepada instansi pemerintah dengan mengikutsertakan peran masyarakat dan pelaku usaha untuk melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba melalui kebijakan, strategi, dan program kegiatan.

Khususnya pada kelompok/organisasi masyarakat, upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dapat dilakukan antara lain:

1. Membuat komitmen P4GN;

2. Melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba;

3. Melakukan kampanye war on drugs melalui berbagai platform online;

4. Melakukan test urine;

5. Membentuk relawan dan penggiat anti narkoba;

6. Membuat regulasi;

7. Mendukung terlaksananya program desa/kelurahan bersih narkoba (bersinar); dan

8. Mendukung terlaksananya program ketahanan keluarga anti narkoba dan remaja teman sebaya anti narkoba yang dilaksanakan pada wilayah kelurahan bersih narkoba (bersinar).

Melalui rakor, kata Ridwan, dapat berbagi informasi P4GN, diskusi dan menyatukan pendapat bersama tentang upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang dapat dilakukan di lingkungan kerja masing-masing.

Dia berharap, para pejabat dan pimpinan organisasi masyarakat dapat menunjuk staf dan atau pengurus organisasinya yang akan dilatih dan dilantik sebagai penggiat P4GN pada kegiatan “Workshop Penggiat P4GN”.

“Kami berharap kepada seluruh peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai. Kiranya apa yang menjadi rekomendasi dari kegiatan hari ini dapat menjadi rujukan dalam melakukan kebijakan P4GN di lingkungan kerja masing-masing menuju Kabupaten Muna bersih narkoba,” tutup Ridwan.

Hadir dalam kegiatan itu, Plt Bupati Bachrun, Perwakilan Polres, Dinas Sosial, Para Camat, Lurah, Bhabinkamtibmas dan seluruh pimpinan organisasi masyarakat se-Kabupaten Muna.7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *