MUNA – Terduga pelaku dan korban bully di Sekolah Menengah Pertama Swasta (SMPS) Plus Karya Persada Muna sepakat untuk menyelesaikan masalah secara damai.
Mereka pun saling memaafkan dan melakukan mediasi di Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu, Kamis (16/11).
Mediasi yabg disaksikan langsung oleh wali dan orang tua korban, kepala sekolah serta pihak kepolisian itu berakhir dengan bersalaman tangan.
Novita Sari, ibu korban mengaku sudah lega dengan mediasi damai tersebut. Dirinya pun sudah memaafkan pelaku yang melakukan bully kepada anaknya.
“Syukur Alhamdulillah semua telah selesai, semoga kejadian ini tidak terulang lagi”, kata Novita Sari saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Sementara itu Kapolsek Katobu, AKP LM Arwan mengungkapkan bahwa permasalahan yang terjadi antara siswi SMPS Plus Karya Persada telah selesai dan berakhir damai
“Kami panggil semua pelaku dan korban ke kantor untuk didamaikan secara kekeluargaan,” kata Kapolsek
Arwan mengungkapkan, pihaknya juga membuatkan surat pernyataan kesepakatan swcara kekeluargaan, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Adapun surat kesepakatan ini dibuat dan ditandatangani oleh semua pihak dihadapan para saksi yang turut serta menandatangani kesepakatan,” ujar Kapolsek
Penulis: Afrizal
Editor: YA