Muhammad Syamsuddin Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Baubau, Ini Harapan Walikota dan Ketua DPRD Baubau

Pelantikan PAW anggota DPRD Kota Baubau.

BAUBAU, SULTRAMEDIA—

Muhammad Syamsuddin, resmi menjabat Anggota DPRD kota Baubau pasca dilantik menjadi pengganti antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Baubau periode 2019-2024 dari Partai Berkarya, melalui rapat paripurna, Kamis (25/5/2023).

Menindaklanjuti keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 224 Tahun 2023 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Baubau dan berdasarkan ketentuan pasal 198 ayat 6 Undang-Undang pemerintahan daerah serta pasal 150 ayat 1 Peraturan Tata Tertib DPRD Kota Baubau, dibacakan Sekretaris Dewan Yaya Wirayahman acara pelantikan berlangsung dengan suka cita.

Sidang paripurna DPRD Baubau.

Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse mengatakan, turut berduka cita atas meninggalnya Almarfum La Madi, anggota DPRD Kota Baubau yang saat ini digantikan oleh Muhammad Syamsuddin.

Sejatinya, PAW bukan hanya sebagai pelengkap anggota DPRD, akan tetapi proses tersebut bermuara pada keterwakilan masyarakat dalam suatu daerah pemilihan, dan tetap terjaga sebagai bentuk pertanggungjawaban suara rakyat.

Monianse berharap, dilantiknya Muhammad Syamsuddin dapat menambah kontribusi dalam meningkatkan kinerja DPRD Kota Baubau, dalam menjalankan dan memperkuat hubungan kemitraan dengan pemkot, ataupun dalam menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Kami ucapkan selamat bekerja dan menjalankan tugas yang diemban dengan sebaik-baiknya,” tutur Monianse.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Baubau, H Zahari, mengucapkan selamat bergabung pada Muhammad Syamsuddin, dan berharap dapat memberi kontribusi yang semakin memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan, sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah.

“Saya kembali mengingatkan bahwa sumpah yang baru saja diucapkan mengandung amanah yang besar, karenanya saya sebagai ketua DPRD mengharapkan kepada Muhammad Syamsuddin agar dapat menjalankannya dengan penuh kesungguhan dan keikhlasan,” ucapnya.

Ia juga berharap, agar Muhammad Syamsuddin dapat menjadi wakil rakyat yang sanggup bekerja keras, mendedikasikan waktu, pikiran dan tenaganya bagi kepentingan masyarakat daerah, bangsa, dan negara selama 16 bulan kedepan.

Foto sesi bersama.

Zahari juga mengucap terima kasih dan apresiasi kepada almarhum La Madi atas kontribusi tenaga dan pikiran serta kerjasamanya selama mengabdi di DPRD.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak seluruh anggota DPRD Kota Baubau periode 2019-2024 untuk terus berusaha merawat kepercayaan dan harapan masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *