Paritrana Award 2024, Pemda Mubar Raih Juara I dan Jadi Yang Terbaik di Sultra

Pemda Mubar raih juara 1 penghargaan pada Paritrana Award 2024.

Kendari, Sultramedia – Komitmen Pemerintahan Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam mendukung penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang, berbuah manis.

Hal itu diwujudkan dengan penyerahan piagam penghargaan sebagai Juara I skala nasional Paritrana Award Tahun 2024 kategori Pemerintah Provinsi dan diserahkan oleh Sekda Sultra, Sabtu malam (27/4/2024).

Selain piagam penghargaan, juga berhak memperoleh satu unit kendaraan Roda dua (Motor) atas prestasi tersebut. Penyerahan penghargaan disaksikan oleh Seluruh SKPD Sultra.

Wakil kepala wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sultra, Mangasa Laorensios Oloan menjelaskan, Piagam penghargaan merupakan wujud apresiasi atas dukungan pemerintah daerah dan pengusaha serta pelaku UMKM terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Dalam rangka untuk mendorong percepatan dan cakupan kepesertaan sekaligus apresiasi terhadap pemerintah daerah dan para pengusaha dalam upaya memaksimalkan penyelenggaraan perlindungan tenaga kerja melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan bermaksud memberikan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dia menyebut, Piagam penghargaan baru pertama kali diberikan untuk lima kategori pemenang, yaitu Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar) yang terbaik dari 17 Kabupaten, Pemerintah Kabupaten/Kota Terbaik.

Mangasa membeberkan, pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan selama ini telah tercatat ada 47,8 juta orang atau sekitar 54 persen dari jumlah tenaga kerja yang memenuhi syarat (eligible) dari seluruh tenaga kerja Indonesia yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita semua harus merapatkan barisan untuk mendukung kemandirian perekonomian nasional melalui efektivitas penerapan sistem jaminan sosial nasional yang nantinya akan terwujud pada tahun 2029 di mana seluruh perlindungan sosial diintegrasikan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” pesannya.

Dia berharap, penghargaan tersebut dapat menginspirasi daerah lain bahwa tenaga kerja di sektor UMKM maupun usaha besar dapat dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Mudah-mudahan ini bisa menginspirasi bahwa usaha kecil, menengah, besar bisa dicover BPJS Tenaga Kerja sehingga masa depan tenaga kerja lebih baik. Kita mesti menghormati mereka karena dari peluh merekalah sebenarnya rezeki kita dapatkan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *