Diduga Salah Lakukan Tugas, BPOM Didemo Warga Kendari

Demo di Kantor BPOM Kendari.

KENDARI, SULTRAMEDIA—

Ratusan masa aksi yang beraliansikan para pedagang dan pengusaha kosmetik bertandang ke Badan Pengawas Obat dan Makanan, kamis, (15/6/2023).

Kordinator aksi, Karmin mengatakan, BPOM melakukan tindakan tidak sesuai surat tugas yang di berikan.

“Mereka melakukan tindakan penyitaan dan pemusnahan kosmetik,” ucapnya.

Sementara itu, pengacara pedagang kosmetik, Supriyadi menyebut, surat tugas secara jelas menerangkan boleh melakukan pemeriksaan berdasarkan surat tugas.

Ternyata, dalam surat tugasnya tidak sesuai dengan tindakan yang mereka lakukan dalam hal ini di dalam berita acara langsung melakukan pemusnahan barang.

“Tindakan yang di lakukan BPOM adalah tindakan proses pemusnaan barang dan non prosedural. Sehingga, saya mengganggap BPOM patut di duga melakukan perampasan dan penyelewengan jabatan,” bebernya.

Pedagang Kosmetik gelar demo.

pihak pengacara, kata Supriyadi, sudah melaporkan kejadian ini di Polda Sulawesi tenggara.

“Didalam aturan dalam KUHP tegas di pasal 1 ayat 17 selain tindakan harus dulu berkordinasi dengan pihak polri dan harus ada penetapan dari pihak pengadilan,” terangnya.

“Adapun barang yang di musnakan oleh pihak BPOM yaitu kosmetik yang kita belum tau kandungan di dalam ini berbahaya atau tidak, harusnya BPOM dalam hal ini melakukan pembinaan dulu, kasih teguran bukan langsung melakukan pemusnaan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *