RAHA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI lakukan penggeledahan dan pemeriksaan sejumlah tempat di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (11/7/2023).
Beberapa tempat tersebut, berdasarkan berbagai sumber diantaranya Kantor Bupati Muna, Kantor Dinas PUPR Muna dan Kediaman Ketua DPC Muna La Ode Gomberto.
Diduga Tim KPK yang menggunakan 3 unit mobil sedan tersebut berupaya melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan sejumlah bukti terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) aliran dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digadang-gadang menyeret sejumlah nama. Apalagi sebelumnya mereka melakukan OTT Bupati Koltim hingga menyeret beberapa pejabat di Kabupaten Muna.
Tentu saja kehadiran mereka mengundang antusias sejumlah warga dan menjadi perbincangan hangat. Banyak pihak bertanya-tanya, ada apa dengan Muna?
Salah seorang anggota Tim KPK yang tak menyebutkan identitasnya, usai melakukan pemeriksaan di kediaman La Ode Gomberto tak menjelaskan secara detail maksud dan tujuan kedatangan mereka di Bumi Sowite.
Dikaitkan dengan aliran dana PEN, Ia hanya mengatakan sedang melakukan pemeriksaan dan lebih lanjut untuk mengetahui detail penugasan mereka diarahkan berkomunikasi dengan Jubir KPK Ali Fikri.
“Terkait kegiatan kami di Muna silahkan tanyakan langsung ke Jubir KPK Ali Fikri,” ujarnya menutup pertanyaan sejumlah awak media.
Semetara itu, Ketua DPC Gerindra Muna dan juga Direktur PT MPS, La Ode Gomberto terlihat santai dan tak banyak bersuara.
“Belum saatnya saya berkomentar,” katanya.
Hingga saat ini Tim KPK masih berada di Kabupaten Muna dan melakukan sejumlah pemeriksaan dengan memakai salah satu ruangan di Mapolres Muna.