Hasil Rapimda DPD II Golkar Mubar “Inkonstitusional”, AMF: Ayo, Saya Akan Menjadi Motor Ke Mahkamah Partai

Koordinator wilayah (Korwil) Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Sultra 6, Achmad Mubarak Feni.

KENDARI— Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 17 Kabupaten/Kota di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dikabarkan akan berlangsung November 2024 mendatang merupakan bagian dari instrumen parpol pada Pemilu Legislatif (Pileg) Februari 2024 mendatang.

Sebagaimana hasil perolehan kursi pada pilcaleg adalah bagian dari kekuatan Partai Politik (Parpol) menjawab kemenangan di Pilkada setelahnya.

Tidak lain dari apa yang diharapkan, Koordinator wilayah (Korwil) Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Sultra 6, Achmad Mubarak Feni (AMF) dalam ulasannya dari beberapa diskusi warung kopi hingga di sela kesibukan lainnya menuturkan bahwa Rekomendasi RAPIMDA DPD II GOLKAR Muna Barat (Mubar) Inkonstitusional.

“Coba tanya ke Pak Uking juga Pak Ridwan, Sejak kapan AD/ART GOLKAR menyatakan Rapat Pimpinan Daerah adalah Keputusan Tertinggi Partai Golkar,” ucapnya, Minggu (23/7/2023).

Menurut AMF, Rekomendasi tersebut adalah celah konstitusi untuk melakukan Musdalub di Mubar. Pasalnya Berdasarkan SK Hasil Keputusan Musda DPD II GOLKAR Mubar 2020 lalu, Iksan Taufik Ridwan diputuskan sebagai Calon Partai Golkar di Pilkada Mubar.

“Keputusan Inkonstitusional tersebut merupakan kecelakaan budaya Partai Golkar yang akan menjerumuskan generasi muda Partai Golkar dikemudian hari jika dibiarkan,” tegas AMF.

Pria yang juga menjabat Ketua DPW Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) ini mengatakan bahwa semua instrument Politik Parpol tidak boleh melanggar aturan main organisasi.

Aturan tersebut adalah instrumen khusus dalam mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan berdasarkan kesepakatan Musyawarah Nasional. Dimana dicantumkan bahwa Angkatan Muda Partai Golkar adalah Organisasi Sayap Perkaderan Partai Golkar.

AMF menyebut bahwa rekomendasi tersebut sama dengan menghina Konstitusi dan membuat kondisi kebatinan kader Golkar tersakiti.

“Ayo, Saya Akan Menjadi Motor ke Mahkamah Partai. Sejak kapan La Ode Darwin berkader di Partai Golkar dan sejak kapan pula proses perkaderan Partai Golkar tergantung kesepakatan pimpinan? Ini kan merusak Partai namanya,” pungkas AMF.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *