Cegah Masuknya Obat Terlarang, Kanwil Kemenkumham Sultra Geledah Rutan Kelas IIB Raha

Penggeledahan badan terhadap warga binaan Rutan Kelas IIB Raha.

MUNA— Kanwil Kemenkumham Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar penertiban dan penggeledahan kamar hunian di Rutan Kelas IIB Raha, Kamis (24/8).

Kegiatan yang menggandeng BNN, TNI dan Polri sebagai agenda rutin dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif serta memastikan tidak terjadi pelanggaran berupa penyelundupan barang-barang terlarang seperti Hp, narkoba, senjata tajam dan barang terlarang lainnya.

Kabid Keamanan Kemenkumham Sultra, I Gede Artayasa mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan arahan dari pusat dengan tujuan menjaga dan meningkatkan keamanan seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sultra.

Pembersihan dan penggeledahan kamar hunian tahanan di Rutan Kelas llB Raha guna deteksi dini mencegah gangguan keamanan dan agar tidak beredarnya barang haram.

“Kami sudah melakukan penertiban di bau-bau dan hari ini di laksanakan di Rutan Raha dengan agenda yang sama pembersihan dan penggeledahan kamar binaan,” ujarnya disela-sela kegiatan.

Lanjutnya, penggeledahan tersebut dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk mengefektifkan proses penggeledahan di tiap ruangan.

Selain melakukan penggeledahan, juga dilakukan tes urine kepada warga binaan. Hasilnya semua negatif dan juga tidak ditemukan ada barang yang berbaya ataupun obat terlarang.

“Semoga di lapas tidak ada hal-hal seperti yang di dugakan masyarakat dan semoga tidak ada jaringan barang terlarang di lapas Sultra,” harapnya.

“Warga binaan sangat kooperatif. Mereka dengan tertib mengikuti prosedur penggeledahan dan untuk hasil pemeriksaan tidak ada yang menghawatirkan ataupun yang membahayakan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *