MUNA— Oknum Kabid inisial LH yang bertugas pada DPMPTS Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, ditangkap terkait penyalahgunaan sabu.
Saat dikonfirmasi ke pihak Kepolisian, Kasat Resnarkoba Polres Muna, IPTU Arman membenarkan penangkapan nama tersebut. Hanya saja penangkapan bukan dilakukan oleh pihaknya tetapi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna.
“Ada tapi BNNK,” ujarnya singkat, Rabu (13/9/2023).
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, penangkapan tersebut diduga dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Muna, didepan Kantor Bupati Muna, Selasa malam sekitar pukul 21.45 Wita (12/9/2023).
Hingga saat ini pihak BNNK Muna sendiri belum mau memberikan keterangan terkait penangkapan tersebut.