Berhasil Kendalikan Inflasi, Konut Terima Insentif Fiskal Rp 9,7 Miliar

Kantor Bupati Konawe Utara.

KENDARI— Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) umumkan Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), sebagai salah satu daerah yang dinilai baik dalam pengendalian inflasi.

Hal itu disampaikan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian bersama gubernur, bupati dan wali kota seluruh Indonesia dalam rapat koordinasi (Rakor) pengendalian inflasi tahun 2023 yang dilaksanakan melalui zoom meeting, Senin (18/9).

Pemkab Konut dibawah kepemimpinan Ruksamin melakukan upaya pengendalian melalui berbagai macam program, diantaranya P2KP dan pasar murah. Upaya tersebut dinilai sukses mengintervensi harga bahan pangan dan menekan laju inflasi daerah.

Atas keberhasilan itu , Pemkab Konut mendapatkan insentif fiskal sebesar Rp9,7 miliar dari Kemenkeu RI. Sebagai informasi, Kabupaten Konut termasuk dalam 30 kabupaten kota dari seluruh Indonesia yang menerima insentif fiskal dari Kementerian Keuangan.

Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 Tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Bupati Konawe Utara, Ruksamin.

Ruksamin menyebut, atas pencapaian tersebut mengaku bangga dan terimakasih atas insentif fiskal yang diberikan oleh Kemenkeu atas upaya pengendalian laju inflasi.

“Saya merasa bangga dengan capaian ini dan akan menjadikan penghargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara,” kata Ruksamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *