Kendari— Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Pemkab Konut) secara resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), di Hotel Plaza Inn Kota Kendari, Jumat (6/10/2023).
Penandatangan yang dilakukan bersama-sama dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kodim/1430 dan Polres Konut itu dalam rangka penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 akan datang.
Ketua KPU Konut, Abdul Makmur mengungkapkan apresiasi atas kerja sama antara pemerintah daerah, KPU, Bawaslu, Kodim/1430 dan Polres Konut dalam menandatangani NPHD.
“Kami sebagai penyelenggara pemilu siap menjamin pelaksanaan demokrasi di tingkat Kabupaten. Ada angka partisipasi 92,96% dan tertinggi di Sultra yang wajib kami jaga dan harus kami tingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Konut, Ruksamin menyampaikan, apresiasi dan rasa bangga karena acara penandatanganan dihadiri langsung Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Hari ini menandai beberapa kegiatan yang sudah kita lalui dalam rangka melaksanakan, mensukseskan program nasional yang masuk dalam program strategis nasional,” ucapnya.
Ruksamin menyebut, hibah daerah yang dikucurkan untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 di Konut sebesar Rp 67 miliar. Anggaran tersebut diperuntukan untuk pihak KPU Konut 45 miliar, Bawaslu Konut 18 miliar, Polres Konut 3 miliar dan Kodim/1430 Konut 1 miliar.
Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra itu berharap dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024 nanti mulai dari tahapan hingga akhir berjalan dengan baik dan lancar.
“Saya berharap KPU maupun Bawaslu dapat menjaga partisipasi dan antusiasme masyarakat sebagai pemilih dapat lebih meningkat secara signifikan. Semoga juga nanti berjalan dengan tertib, aman dan kondusif,” pungkasnya.