Penyimpangan Kekuasaan, Ketum HMI Cabang Raha Dorong dan Dukung Penuh KPK Berantas Korupsi

Ketua Umum HMI Cabang Raha, Mujrimin Alfayat.

Muna— Ketua Umum (Ketum) HMI Cabang Raha, Mujrimin Alfayat sebut korupsi adalah penyimpangan kekuasaan. Menurutnya salah satu instrumen penghambat kemajuan bangsa Indonesia adalah banyaknya praktek korupsi di berbagai level pemerintahan, baik pemerintah pusat atau daerah

“Korupsi adalah tindakan yang melibatkan penyalahgunaan kekuasaan atau posisi untuk memperoleh keuntungan pribadi secara ilegal, pengolahan dana publik menggunakan kekuasaan dengan cara memperkaya diri atau kelompok,” ujarnya, Sabtu (21/10/2023).

“Salah satu penyakit akut yang dilanda bangsa kita. Sehingga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah atau institusi yang terlibat,” tambahnya.

Mujrimin menjelaskan, jika praktek korupsi tidak segera diatasi dengan serius dan konsisten maka akan menjadi penyakit turunan yang tidak akan ada ujungnya. Tentu saja berdampak pada pertumbuhan ekonomi, menurunnya kualitas layanan pablik serta meningkatnya kesenjangan sosial.

Menurutnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah salah satu instrumen kunci dalam penanganan korupsi. KPK merupakan anak kandung Reformasi, yang lahir atas dasar semangat pemberantasan praktik KKN yang marak terjadi di masa Orde Baru.

“KPK adalah salah satu instrumen utama dan menjadi kunci dalam penuntasan Korupsi di Bangsa ini. KPK yang notabene adalah anak kandung Reformasi, yang lahir atas dasar semangat pemberantasan KKN Masa Orde Baru harus kita suport bersama agar penuntasan masalah korupsi di tanah air ini segera bisa teratasi,” bebernya.

Mujrimin juga menilai kinerja KPK saat ini, secara garis besar semakin membaik, hal ini dapat dilihat dari keberhasila KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat beberapa pejabat publik dari level daerah sampai pusat. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dan Pemerintah dalam pemberantasan Korupsi di tanah air.

“Kinerja KPK di saat ini bisa dikatakan membaik. Hal ini bisa kita lihat dengan bukti dilapangan dimana intensitas keberhasilan OTT yang menjerat berbagai pejabat publik dari level daerah samapai nasional. Ini menjadi ukuran keseriusan Pemerintah dalam hal ini Pemerintah dan KPK dalam penuntasan korupsi,” jelasnya.

Mujrimin juga menambahkan bahwa Pemerintah dan KPK tidak bisa bekerja sendiri, masyarakat terutama generasi muda harus turut andil mendukung pemberantasan praktek korupsi di tanah air sampai ke akarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *