Tuntut Biaya Ganti Rugi, Warga Blokir Akses Masuk Pembangunan Kompleks Perkantoran di Mubar

Jalan masuk yang diblokir oleh warga.

Laworo— Sejumlah warga di Desa Lakalamba, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Provinsi Sulawesi Tenggara, lakukan pemblokiran jalan, Minggu (22/10/2023).

Pemblokiran dengan membentangkan kayu dilakukan pada jalan masuk menuju proyek daerah pembangunan Kantor Bupati dan Rumah Jabatan (Rujab) DPRD Mubar.

Salah satu Masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya menjelaskan, pemblokiran jalan tersebut merupakan wujud kekecewaan warga terhadap biaya ganti rugi pembebasan sebagai tempat pembangunan perkantoran di praja laworoku yang tak kunjung terealisasi.

Padahal, warga sudah beberapa kali berkoordinasi dan sudah beberapa kali melakukan aksi demonstrasi. Namun tak kunjung ada penyelesaian dengan pemerintah setempat untuk biaya ganti rugi lahan tersebut.

“Sampai hari ini kami hanya mendapat janji saja,” kata salah satu warga setempat.

Menurutnya, warga sempat dijanjikan bahwa biaya ganti rugi pembebasan lahan itu akan dibayarkan 5.000 per meter namun yang di bayarkan saat ini tidak sesuai apa yang di janjikan oleh pemerintah daerah.

Di sisi lain, hingga saat ini masyarakat terdampak belum mengetahui nominal biaya ganti rugi. Padahal, pekerjaan perkantoran sudah mulai di kerjakan.

“Kalau bilang dana sedang diproses, tapi pekerjaannya terus berjalan, maka kami sebagai masyarakat dikorbankan atas pembangunan proyek pembangunan Kantor Bupati dan Rujab DPRD,” ungkapnya.

Warga menyebut pembangunan perkantoran tersebut mengakibatkan puluhan lahan warga dan perkebunan terkena gusur.

“Semua tergusur untuk pembangunan perkantoran,” jelasnya.

Meski begitu, warga atau masa aksi meminta agar Pemekab Mubar untuk segera memberi kepastian terkait pembayaran ganti rugi pembebasan lahan tersebut.

“Sudah tiga kali kami blokir jalan masuk ke pembangunan Kantor Praja laworoku. Pemerintah setempat harus segera lakukan ganti rugi,” tutup salah satu warga itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *