Sukseskan PTSL Menuju Konut Lengkap 2023-2024, Ruksamin: InsyaAllah Tahun Depan 2.500 Sertifikat

Kegiatan dialog interaktif di salah satu siaran TV di Kota Kendari.

Kendari— Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin terus mendorong suksesnya sertifikasi lahan di Bumi Oheo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ruksamin saat bincang santai bersama Ka Kanwil ATR/BPN Sultra Asep Heri dan Kepala BPN Konut Erny saat acara dialog interaktif di salah satu siaran TV di Kota Kendari, Selasa (24/10/2023).

Ruksamin menyebut, dialog yang mengangkat tema “Dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Dalam Rangka Menyukseskan PTSL Menuju Kabupaten Konawe Utara Lengkap Tahun 2023-2024” itu terus didorong sebagai upaya membantu masyarakat melakukan sertifikasi lahan.

“Dialog interaktif yang kami lakukan bertujuan agar masyarakat benar-benar memahami tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ujar Ruksamin.

Foto bersama.

Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra itu menerangkan, PTSL sebagai program nasional dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan sertifikat tanah secara gratis, yang sangat penting bagi pemilik tanah karena memberikan kepastian hukum dan mencegah sengketa serta perselisihan tanah di masa depan.

“Kami Pemda Konut terus melakukan kerja sama, koordinasi, dan kolaborasi dengan pihak Kanwil ATN/BPN Sultra dan BPN Konut. Kami mencanangkan program Kabupaten Konawe Utara Lengkap dengan nama “Gerakan Gema Batas” yang terukur, terpetakan, dan tersertifikasi,” ucapnya.

Bupati Konut dua periode itu menambahkan, program Gema Batas merupakan tantangan bagi BPN dan Pemda Konut. Dimana program itu harus segera diselesaikan karena hanya 48 ribu atau 18 persen dari total lahan di 13 Kecamatan di Konut yang telah tersertifikasi.

“InsyaAllah tahun depan 2.500 sertifikat tanah bagi masyarakat Konut akan saya siapkan. Bulan November dan Desember tahun 2024 mendatang,” kata Ruksamin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *