Kasus Bullying di SMPS Plus Karya Persada Muna Hingga Pindah Sekolah, Polisi Turun Tangan

Kasus Bullying.

Muna— Kasus perundungan atau bullying yang menimpa siswi inisial S (13) hingga harus pindah sekolah kini ditangani pihak kepolisian.

Bibi Korban, Kasmawati menyebut, keponakannya saat masih bersekolah di SMPS Plus Karya Persada Muna mendapatkan perudungan yang dilakukan teman-temannya pada saat berada di Kelas VII.

Awalnya mereka tak mengetahui, keponakannya minta pindah ke SMPN 5 Raha karena keinginan sendiri. Namun beberapa minggu terakhir, muncul video 14 detik yang memperlihatkan keponakannya mendapatkan perudungan oleh teman-temannya.

Tak terima dengan perudungan itu, pihaknya melaporkan ke pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Katobu.

“Kita tidak tau kenapa ini anak sampai minta pindah sekolah. Tapi setelah ada kiriman video bullying yang di alami anak ini kita tidak bisa terima dan langsung melaporkan ke kantor polisi,” ujarnya, Rabu (8/11/2023).

Sementara itu, Kepsek SMPS Plus Karya Persada Muna, Hasan saat di konfirmasi mengatakan kejadian itu sudah setahun yang lalu dan telah berdamai.

“Anak yang di bully itu mereka sudah berdamai dan sudah kembali berteman,” ucap Hasan

Sebelumnya, rekaman video yang memperlihatkan beberapa orang diduga siswi SMP swasta di Raha melakukan perundungan terhadap temannya di ruangan kelas .

Korban bahkan diketahui sempat menangis dan teriak meminta tolong kepada gurunya akibat tindakan yang dilakukan oleh teman-temannya.

Dalam video berdurasi 14 detik itu, beberapa anak SMP berseragam putih biru tengah merundung temannya.

Mereka menarik korban sampai korban menangis, bahkan ada yang mendorong muka korban, Siswi-siswi lainnya yang melihat ikut membantu aksi perundungan tersebut.

Terkait itu, Kapolsek Katobu AKP LM Arwan membenarkan jika keluarga dari korban bullying telah membuat pengaduan. Pihaknya juga telah melakukan pemanggilan dan akan segera melakukan pemeriksaan.

“Betul, kami sudah terima pengaduan dan kita sudah lakukan pemanggiln untuk diperiksa,” ujar Kapolsek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/11/2023).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *