Buton, Sultramedia – Kepolisian Resor Buton atau Polres Buton berhasil mengungkap kasus pembunuhan pria berinisial LS (30) yang ditemukan terkapar berlumuran darah di tepi jalan di Kelurahan Kombeli Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (30/11/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polres Buton, IPTU Busrol Kamal menyebut, pihaknya telah mengamankan enam orang terduga pelaku. Keenam pelaku tersebut, empat diantaranya masih berstatus pelajar yang diketahui berinisial IJ (17), SW (16), MR (16) dan AR (15) sedangkan dua pelaku lainnya IR (20) dan FR (18) telah cukup umur. Empat pelaku yang masih dibawah umur menjalani pemeriksaan dengan didampingi keluarga masing-masing.
“Para pelaku ditangkap di rumahnya masing-masing sehari setelah penemuan mayat korban,” ujar Busrol dalam keterangan persnya, Senin (4/12/2023).
Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan para pelaku terungkap motif pembunuhan. Berawal dari korban yang tak terima ditegur saat sedang berjoget sambil merokok, hingga korban sempat mengamuk. Para pelaku yang merasa jengkel dengan ulah korban, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan batu.
“Sebelumnya korban sempat berupaya menyelamatkan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran. Korban dianiaya di tiga lokasi berbeda hingga ditemukan tewas oleh warga pada pagi harinya dikarenakan kehilangan banyak darah akibat luka di bagian kepala,” terangnya.
Untuk kepentingan penyidikan, keenam pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Buton. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan beberapa bongkahan batu dari TKP.
“Untuk mempertanggung Jawabkan perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” kata Busrol.