Peringatan Bulan K3 Nasional, Andap: Mari Ke depan Untuk Disiplin

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto saat menjadi inspektur upacara pada hari K3 Nasional, Senin (15/1).

Kendari, Sultramedia – Pj Gubernur Andap Budhi Revianto jadi Inspektur Upacara (Irup) pada peringkatan bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2024,di halaman Kantor Gubernur Sultra, Senin (15/1/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Forkopimda Sultra diwakili, Danrem 143 Haluoleo, Sekda Sultra, Staf Ahli Gubernur, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Tinggi Sultra, Ketua Pengadilan Agama Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Kepala BIN Daerah Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo Kendari atau yang diwakili, Kepala Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Sultra, Perwakilan Kantor BI, Kakanwil Kemenkumham, Para Kepala OPD lingkup Pemprov. Sultra, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, Para Pimpinan Perusahaan dan pejabat terkait.

Pj Gubernur didampingi Sekda dan Kadis Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sultra menyerahkan penghargaan dan bantuan ahli waris dari Pemerintah Provinsi melalui Dinas Transmigrasi Sultra, kepada PT. DSSP Power Kendari.

Hal itu atas pencapaian penetapan jumlah jam kerja kecelakaan nihil sejak bulan September 2016-Desember 2023 selama 10 juta jam kerja. PT. Putra Perkasa Abadi jumlah jam kerja nihill bulan Januari 2021- samapai dengan Desember 2023 sebanyak 7.500 juta jam kerja dan PT. Apollo Nickel Indonesia, mencapai jumlah jam kerja kecelakaan nihill sejak bulan Januari 2021- Desember 2023, selama 2 Juta Jam Kerja, kepada ahli waris non ASN yaitu Keluarga Swesti, Keluarga Pidnur dan Keluarga Ridwan.

Pj Gubernur Andap menyampaikan, memperingati Bulan K3 Nasional yang diselenggarakan serentak di seluruh tanah air dengan mengusung tema “Budayakan K3, Sehat dan Selamat dalam Bekerja, Terjaga Keberlangsungan Usaha”.

“Dalam peringatan bulan K3 nasional tahun 2024 ini, alhamdulillah status pandemi Covid-19 telah dicabut oleh pemerintah dan kita memasuki masa endemic Covid-19. Indonesia mendapatkan apresiasi sebagai salah satu, negara yang berhasil mengatasi pandemi dan memulihkan ekonomi dengan cepat,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah.

Lanjutnya, pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya mengusung regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan

Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem, ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat diteken, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja.

Keberhasilan program K3 akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia, sangat membantu menunjang pembangunan nasional, peningkatan data saing nasional untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan, serta peningkatan daya saing nasional di era global.

“Di tingkat internasional, Indonesia telah membuat komitmen yang sangat kuat untuk mewujudkan pekerjaan layak dan memainkan peranan penting guna memastikan bahwa persoalan ketenagakerjaan dan tenaga kerja dimasukkan dalam sustainable Development Goals (SDGs),” sebutnya.

Berdasarkan laporan tahunan BPJS, kata Andap, Ketenagakerjaan 3 (tiga) tahun terakhir, data jumlah kecelakaan kerja (termasuk diantaranya penyakit akibat kerja/PAK) diketahui terus meningkat.

Pada tahun 2021 angka kecelakaan kerja berjumlah 234.371 kasus, kemudian pada tahun 2022 angka kecelakaan kerja 298,137 kasus. Sedangkan yang terbaru pada tahun 2023 (sampai dengan bulan Oktober) jumlah kecelakaan kerja tercatat sebesar 315.579 kasus (data keseluruhan tahun 2023 batu dapat ditarik pada awal Januari 2024).

Kementerian Ketenagakerjaan telah menetapkan sembilan lompatan besar Kementerian Ketenagakerjaan sebagai terobosan strategis guna mengoptimalkan potensi pembangunan, serta mengatasi tantangan dan permasalahan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.

Salah satu lompatan dimaksud yaitu reformasi pengawasan ketenagakerjaan. Sebagai wujud implementasi reformasi pengawasan Ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai upaya, di antaranya yaitu:

1. Penyusunan dan pembaharuan norma, standar, kriteria dan prosedur bidang K3;

2. Meningkatkan pembinaan dan pengawasan Ketenagakerjaan termasuk K3;

3. Meningkatkan penguatan profesional isme pengawas ketenagakerjaan dan penguji K3,.

4.Memberikan pelayanan di bidang K3 secara optimal;

5. Meningkatkan kesadaran pengusaha/pengurus, tenaga kerja dan masyarakat sehingga memiliki kompetensi dan kewenangan bidang K3 dengan memasukkan sosialisasi edukasi K3 melalui edukasi tematik K3;

6. Meningkatkan peran serta masyarakat, lembaga K3 dan pemerduli K3 dengan melakukan forum pengawas ketenagakerjaan bersama;

7. Meningkatkan koordinasi, sinergi dan kolaborasi baik pada tingkat nasional;

8. Menyempurnakan pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan, informasi dan layanan K3 berbasis digitalisasi; dan

9. Secara konsisten memberikan penghargaan K3 bagi pemerintah daerah.

Pj Gubernur Andap menambahkan, dari data tahun ke tahun di Sultra, ada peningkatan yang signifikan pada 2021 terjadi kecelakaan kerja, pada 60 perusahaan yang sama seperti data nasional.

Kemudian yang kedua, 2021-2022 meningkat menjadi 110 perusahaan yang berikutnya 2023 naik lagi menjadi 120 perusahaan.

“Mari kedepan untuk disiplin, karena saya menganggap hal ini signifikan dan penting sekali di dalam membangun moral dan akhlak kita, dalam membangun disiplin dan integritas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *