Tingkatkan Kualitas Pemilu, Bawaslu Mubar Gelar Pelatihan Saksi Parpol

Pelatihan saksi Parpol di Muna Barat.

Laworo, Sultramedia – Bawaslu Kabupaten Muna Barat (Mubar) gelar pelatihan khusus untuk saksi yang berasal dari partai politik (Parpol), Sabtu (27/1/2024).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua KPU Mubar La Tajudin selaku pemateri yang secara langsung memberikan pelatihan kepada seluruh peserta.

Ketua Bawaslu Mubar, Awaluddin Usa menyebut, pelatihan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan Pemilu 2024 di Bumi Laworoku.

“Ini langkah konkret tingkatkan kualitas Pemilu 2024 dengan menyelenggarakan pelatihan khusus untuk saksi yang berasal dari berbagai Parpol di Mubar,” ujarnya.

Lanjutnya, pelatihan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi tentang peran dan tanggung jawab mereka selama proses pemilihan. Selain itu, memberikan pengetahuan teknis yang diperlukan dalam mengamati dan mengawasi tahapan pemilu.

“Kegiatan pelibatan saksi telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sebagai respon terhadap amanat tersebut Bawaslu melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) bagi saksi,” terangnya.

Ia berharap, Pelatihan itu akan menunjukkan dinamika aktif dari peserta pemilu yang secara positif akan berkontribusi pada pemahaman mereka tentang peran penting saksi ahli dalam mendukung integritas dan transparansi.

Ia juga berpesan untuk saksi-saksi yang hadir pada kegiatan pelatihan tersebut nantinya dapat menyampaikan secara berkelanjutan kepada teman-teman saksi ditingkat Kecamatan dan TPS.

Saksi merupakan kunci strategis yang hampir sama dengan pengawasan untuk memastikan bahwa proses-proses yang ada berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Diharapkan juga saksi-saksi akan lebih kompeten dalam menjalankan tugas mereka, karna penguatan kompetensi saksi Pemilu merupakan tuntutan Undang-Undang Pemilu, untuk mencapai standar penyelenggaraan Pemilu yang adil, transparan, akuntabel, tertib, dan berintegritas.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen Bawaslu Mubar untuk menciptakan pemilihan yang adil, bebas dari pelanggaran dan memberikan keyakinan kepada masyarakat atas proses demokratis yang berjalan dengan baik,” kata Awaluddin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *