Medan, Sultramedia – Oknum Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH diamankan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut saat Operasi Tangkap Tangan, Sabtu (27/1/2024).
PH terkena OTT di sebuah cafe di Kota Padangsidimpuan, dimana saat itu, sedang dilakukan pembagian uang dari hasil dugaan tindak pidana hasil pemerasan.
Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknya bergerak cepat dengan melakukan penindakan dan PH saat ini menjalani pemeriksaan.
“Benar, sudah dilakukan penindakan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” ujarnya saat di konfirmasi awak media.
Saat OTT, kata Sumaryono, pihaknya ikut mengamankan uang sebesar 25 juta rupiah dari tangan PH. OTT dipimpin oleh AKBP Musa P Tampubolon, Kompol Bayu Putra Samara, AKBP Syahrul Rambe dan Tim..
Sedangkan motifnya, diduga meminta sejumlah uang pada caleg dengan iming-iming memberikan suara pada pemilu nantinya. Status PH saat ini masih ditangani penyidik dengan melakukan pendalaman.
“Nanti kalau ada perkembangan saya kabari, anggota masih kerja,” kata Sumaryono.
Sementara itu, Ketua KPU Sumut Agus Arifin membenarkan soal penangkapan PH. Agus mengaku sudah koordinasi dengan Ketua KPU Padangsidimpuan Tagor Dumora.
“Sudah koordinasi ke Ketua KPU Padangsidimpuan, benar ditangkap dini hari,” ujar Agus Arifin.