Pengurus Korpri Mubar Dikukuhkan, Butolo: Jadilah Lokomotif Penting Wujudkan ASN Profesional

Pengukuhan pengurus Kopri Mubar.

Laworo, Sultramedia – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Muna Barat (Mubar) masa bakti 2023-2028 resmi dikukuhkan, di Aula Kantor Bupati, Jumat (2/2/2024).

Sebanyak 30 pengurus secara resmi dikukuhkan oleh Ketua Dewan Pengurus Korpri Provinsi Sultra Asrun Lio yang juga menjabat sebagai Sekda Sultra. Sekda Mubar, Husein Tapi resmi di dapur sebagai Ketua Korpri Mubar.

Asrun Lio menyebut, Korpri adalah wadah yang terdiri atas Aparatur Sipil Negara (ASN), dari ASN, oleh ASN, dan untuk ASN. Korpri memiliki peran dalam mendukung ASN melaksanakan tugasnya, sehingga Kopri khususnya di Mubar diharapkan dapat berperan lebih dalam mendukung pemerintahan.

Seperti profesi lainnya Korpri juga perlu menjadi wadah bertukar pikiran bagi para anggota agar bisa berinovasi, belajar hal baru, dan lebih kritis dalam menjawab permasalahan masyarakat.

Sehingga Dewan Pengurus Korpri Mubar dapat terus eksis kedepannya. Eksistensi dari organisasi Korpri sangat berpeluang dan mempunyai prospek yang besar untuk semua sebagai aparatur sipil negara, dalam hal ini adalah ASN dan PPPK.

Ia melihat, kepengurusan Korpri Kabupaten Mubar sebagian besar para Kepala OPD yang sesuai dengan bidang dan kemampuannya masing-masing.

“Hal ini dianggap sangat baik oleh pihak ketua maupun pembina, maka semua program-program yang ada di lingkungan Korpri di Mubar ini harus kita dukung,” ujar Asrun Lio usai mengukuhkan pengurus Korpri Mubar.

Asrun menitipkan Kopri Mubar untuk senantiasa dapat di dukung baik dari sisi anggaran maupun kebijakan lain agar dapat memberikan manfaat bagi para anggotanya. Para pengurus harus mampu meningkatkan peran Korpri, terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan yang positif dan bermanfaat.

Dirinya juga berharap Dewan Pengurus Korpri Mubar Masa Bakti 2023-2028 dapat meningkatkan peran Korpri, terutama kepada para ASN dan masyarakat secara umum melalui program kegiatan yang positif dan bermanfaat.

“Semoga para Dewan pengurus Korpri Mubar ini bisa menjadi motor penggerak serta teladan utama untuk mewujudkan tata pemerintahan yang profesional, transparan dan akuntabel sehingga pelayanan publik, program pembangunan serta tugas-tugas pemerintah di Kabupaten Mubar semakin berjalan baik,” harap Sekda Provinsi Sultra itu.

Sementara itu, Pj Bupati Mubar, La Ode Butolo menerangkan, UU ASN no. 20 tahun 2023 pasal 11 bahwa ASN mempuyai tugas: melayani pelayanan publik, melaksanakan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas serta mempererat kesatuan bangsa.

Oleh karena itu, melalui pengukuhan dewan pengurus Korpri kabupaten Mubar, Butolo menekankan kepada pengurus yang baru saja dikukuhkan agar menjadi salah satu lokomotif penting dalam mewujudkan ASN yang profesional.

“Sebagai mana kita pahami bahwa ASN dihadapkan dengan berbasis digital sehingga harus ada upaya yang konkrit yang di lakukan baik secara individu maupun organisasi,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *