Polda Sulteng Tetapkan Dua WNA Cina Sebagai Tersangka Ledakan Tungku Di Morowali

Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah.

Palu, Sultramedia – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng tetapkan dua orang WNA Cina sebagai tersangka kasus ledakan tungku smelter nikel milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono menyampaikan, akibat ledakan tungku smelter yang terjadi pada Minggu pagi, 24 Desember 2023 lalu sebanyak 21 orang meninggal. Rinciannya 8 pekerja asing asal Cina dan 13 pekerja lokal. Angka itu belum termasuk yang mengalami luka-luka.

Penyidik kemudian melakukan gelar perkara pada Rabu, 3 Januari 2024. Kasus pun dinaikkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, tapi belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi menduga ada pelanggaran keamanan keselamatan kerja atau K3 dalam ledakan smelter di Morowali.

Setelah terus melakukan pendalaman dan sejumlah penyelidikan, pihaknya kemudian menetapkan dua orang tersangka WNA Cina.

“Sudah ada penetapan tersangka. Dua orang berkewarganegaraan China,” ujar Djoko, Sabtu (10/2/2024).

Djoko menyebut, kedua orang tersebut yaitu laki-laki berinisial ZG dan Z. ZG merupakan pengawas keuangan atau supervisor furnance PT Zhao Hui Nikel. Di mana PT ITSS meminta ZG untuk membantu mereka. Sedangkan Z menjabat sebagai Wakil Supervisor PT Ocean Sky Metal Indonesia atau OSMI.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat berkas perkara akan segera di kirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Rencana Senin 12 Februari ini, penyidik akan mengirimkan berkas ke JPU,” kata Djoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *