Kendari, Sultramedia – Sekda Asrun Lio membuka secara resmi orientasi pengenalan nilai dan etika pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra), Senin (19/2/2024).
Asrun menyampaikan, peran pegawai salah satunya memberikan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, ajang pengabdian dan pelayanan bagi masyarakat, terkhusus dalam pengembangan kompetensi, dalam meningkatkan kualitas diri terhadap pelayanan.
“Termasuk terus berinovasi serta berkontribusi dalam pelayanan sesuai bidang dan jabatan,” ujar Sekda Asrun Lio saat memberikan sambutan.
Dia melanjutkan, berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan telah diubah menjadi UU Nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, PPPK merupakan bagian dari ASN. Telah memenuhi syarat dan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang mempunyai peranan penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
“Sebagai abdi negara, kita memiliki tanggung jawab yang besar terhadap masyarakat dan negara sesuai dengan amanah UU ASN,” terangnya.
Oleh karena itu, kata Asrun, orientasi tidak hanya bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai tugas dan tanggung jawab. Tetapi juga sebagai kesempatan untuk memahami dan menginternalisasi nilai-nilai dan etika yang menjadi landasan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari ASN Pemprov Sultra.
“Bangsa melayani bangsa adalah cerminan dari identitas ASN sebagai pelayan negara. Ini bukan hanya sekedar pekerjaan, melainkan panggilan jiwa untuk berkontribusi pada pembangunan bangsa,” kata Asrun Lio.