Laworo, Sultramedia – Pemerintahan Desa (Pemdes) adalah tempat pelayanan masyarakat dalam segala hal, baik pelayanan administrasi maupun keluhan masyarakat itu sendiri.
Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan sepi pada saat jam operasional. Seperti tidak ada satu orangpun pegawai pemdes ada di dalam.
Itulah yang terjadi pada Kantor Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat (Mubar) pada hari Kamis pagi (22/2/2024).
Kondisi itu diketahui saat sejumlah awak media tengah berkunjung hendak menemui Kepala Desa. Ironinya, tak ada satupun terlihat ada pegawai atau aktivitas kerja. Kantor Desa kosong tepatnya pada pukul 10.00 Wita.
Salah satu warga Tanjung Pinang Latapi mengatakan, kantor Desa Tanjung Pinang setiap harinya selalu kosong tanpa ada seorang pegawai. Masyarakat yang hendak berurusan pun harus mendatangi rumah perangkat atau Kepala Desa untuk mendapatkan pelayanan.
“Apabila akan berurusan warga akan berkunjung kerumahnya perangkat atau Kepala Desa,” kata Latapi saat di wawancarai.
Warga dari Dusun Paksunario itu menambahkan, aparat atau pegawai desa hampir tidak pernah berkantor. Mereka hanya mengetahui bahwa memang ada kantor desa tapi kalau mau berurusan harus menemui dirumah yang bersangkutan langsung.
“Saya bingung kenapa kantor desa ini tidak pernah ada aparat masuk kantor,” sebutnya.
Sampai berita ini diterbitkan Kepala Desa Tanjung Pinang belum bisa dikonfirmasi atau memberi tanggapan.