Lembaga Adat Buton Tengah Anugerahi PJ Gubernur Andap Gelar Kolakino Liwu Pancana

PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dianugerahi gelar Kolakino Liwu Pancana.

Buton Tengah, Sultramedia – PJ Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto dianugerahi gelar “Kolakino Liwu Pancana” oleh Lembaga Adat Buton Tengah, di Kantor Lama Bupati Buton Tengah, Jumat (19/4/24).

Gelar ini mengandung pengertian “Bangsawan yang paling dimuliakan di Negeri Pancana”.

Andap memaknai gelar adat dari Ketua Lembaga Adat dan Anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah yang diterimanya sebagai bertambahnya tanggung jawab yang disematkan di pundak saya.

“Insya Allah, gelar ini merupakan jalan kebudayaan, jalan perubahan sosial, jalan yang juga membutuhkan data yang mampu menggambarkan potensi dan kondisi riil budaya Sulawesi Tenggara khususnya di Kabupaten Buton Tengah,” ujar Andap.

Andap berpendapat bahwa data budaya acapkali luput dari perhatian semua Instansi, padahal data budaya adalah aset serta potensi yang merupakan modal dan kekuatan ekonomi untuk mempercepat kesejahteraan rakyat.

Pj Gubernur Sultra ini mengambil contoh ekonomi Korea yang menguat melalui industri kebudayaan yang ditopang riset untuk reproduksi data budaya. Menurutnya, dengan kekuatan potensi budaya Korea yang tergambarkan dalam data budayanya, dunia pun diguncang dengan tersebarnya budaya Korea secara global mulai tahun 1990-an, yang dikenal dengan Korean Wave.

“Hidup ini singkat, saya tidak ingin sia-siakan amanah dari Ketua Lembaga Adat Beserta Anggota Perangkat Lembaga Adat Kabupaten Buton Tengah. Karena itu, saya berikan dukungan penuh kepada Pemkab Buton Tengah untuk segera menerbitkan aturan hukum, berupa Peraturan Bupati Tentang Sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton Tengah Berbasis Data Presisi, ” tegas Andap.

Selaku PJ Gubernur Sultra, Andap telah menginstruksikan kepada jajaran Pemprov Sultra untuk memberikan dukungan kebijakan anggaran, pendampingan dan sumber daya lainnya kepada Kabupaten Buton Tengah. Agar segera menjalankan pendataan presisi di 67 Desa/10 Kelurahan.

Dia memerintahkan agar melibatkan Perguruan Tinggi dan juga Masyarakat Adat agar pendataan mampu melahirkan data budaya berwujud (tangible) dan tak berwujud (intangible) Bumi Pancana pun akurat dan aktual.

“Data budaya bukan hanya untuk inventarisir aset budaya. Andap menjelaskan, data budaya menjadi modal industri budaya yang berkarakter Indonesia. Data budaya Pancana yang kita perjuangkan adalah data yang bersifat dinamis.
Data tersebut menggambarkan potensi ekonomi yang jika dikelola dengan baik dan benar akan menjadi kekuatan ekonomi,” kata Andap.

Di akhir orasi budaya, Andap menyitir falsafah Buton, yaitu: Yinda-Yindamo Arataa Somanamo Karo (Harta Rela Dikorbankan Demi Keselamatan Diri), Yinda-Yindamo Karo Somanamo Lipu (Diri Rela Dikorbankan Demi Keselamatan Negeri), Yinda-Yindamo Lipu Somanamo Sara (Biarkan Negeri Hancur Asal Pemerintah/Adat Selamat), Yinda-Yindamo Sara Somanamo Agama (Biarkan Pemerintah/Adat Hancur Asal Agama Tetap Selamat).

Keempat falsafah tersebut merupakan implementasi dari Bhinci-Bhinciki Kuli (Apabila mencubit diri sendiri terasa sakit, maka jangan lakukan hal serupa kepada orang lain).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *