Penandatanganan Perda APBD-P Konut 2023, Target Pendapatan Daerah 1,410 Triliun

 

Bupati Konawe Utara, Ruksamin saat foto bersama.

Kendari— Bupati Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin hadiri rapat penetapan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (25/10/2023).

Rapat penetapan tersebut dilangsungkan dengan penandatanganan Perda APBD-P. Kemudian diundangkan oleh Sekretaris Daerah Konut, H.M. Kasim Pagala.

“Tentu ini masih perlu kami konsultasikan untuk dievaluasi oleh Gubernur Sultra,” ujar Ruksamin.

Koordinator Presidium MW KAHMI Sultra itu juga menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak DPRD, tim TPAD, maupun OPD yang telah mengawal seluruh tahapan proses perencanaan APBD-P 2023. Sehingga dapat diselesaikan tepat waktu sampai dengan Penetapan APBD-P Konut Tahun Anggaran 2023.

“Tentu, kami bersama DPRD Konut telah melakukan tindak lanjut dan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini dan telah disepakati serta disetujui melalui Pimpinan DPRD. Ini menjadi dasar penetapan Raperda,” ucapnya.

Bupati Konut dua periode itu menyebut, jumlah perubahan anggaran tahun 2023 sebesar Rp. 2,149 triliun atau mengalami peningkatan 23,40 persen dari jumlah APBD sebelumnya sebesar Rp. 1,742 triliun.

Sementara itu, target pendapatan daerah pada APBD-P tahun anggaran 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1,410 triliun. Dari jumlah ini, target pendapatan daerah diproyeksikan dapat kami capai sampai akhir tahun.

Sementara untuk jumlah alokasi belanja Daerah pada APBD-P tahun 2023 sebesar Rp. 1,967 triliun atau mengalami penambahan 22,3 persen dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar Rp. 1,611 triliun.

“Saya berharap agar seluruh kepala OPD Konut segera mengambil langkah-langkah cerdas dalam percepatan anggaran untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutup pria yang juga sebagai Ketua IKA UMI Sultra itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *