KENDARI, SULTRAMEDIA—
Tim Buser 77 Satreskrim bersama Unit Kam Satintelkam Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Senin (26/6) sekira pukul 01.30 wita.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman melalui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi menjelaskan bahwa dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepada motor Yamaha MIO M3.
“Dari pengakuannya, dalam menjalankan aksinya, pelaku EN dibantu oleh temannya AC yang tugasnya merusak kunci kontak sepeda motor yang sedang parkir menggunakan kunci T yang sudah dipersiapkan,” kata AKP Fitrayadi menjelaskan.
Fitrayadi mengatakan, berdasarkan keterangan EN, dirinya bersama AC telah melakukan aksi tindak pidana curanmor do sekitar 30 TKP berbeda di wilayah hokum Polresta Kendari.
“Untuk AC sudah ditangkap dalam perkara lain,” kata Fitrayadi menambahkan.
Untuk diketahui, EN melancarkan aksi curanmornya di JI. H.E.A. Mokodompit, Kelurahan Kambu Kecamatan Kambu Kota Kendari, pada Senin (22/5) lalu dengan korban seorang mahasiswi.