Muna, Sultramedia – Rumah BUMN PLN Muna gelar pelatihan pentingnya memiliki sertifikat halal bagi produk UMKM, Selasa (23/1). Kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan penjualan dan kenyamanan bagi konsumen sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat halal bagi UMKM binaan Rumah BUMN PLN Muna.
Hadir dalam kegiatan itu Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Muna, Drs. H. Kammarudin, M.Si.
Koordinator Rumah BUMN PLN Muna, Muzdalifah menyebut, sertifikasi halal bagi UMKM sangat penting untuk memastikan kepada konsumen akan produk yang dihasilkan dijamin kehalalannya.
Melalui, label halal yang tercantum dalam kemasan atau produk makanan sangat diperlukan mmengingat masyarakat Indonesia didominasi oleh muslim.
“Sertifikasi halal sangat penting bagi UMKM karena dengan adanya sertifikat halal pada produk usaha kita dapat meningkatkan kepercayaan konsumen,” ujar Muzdalifah di sela-sela kegiatan.
Lanjutnya, bahan baku dan proses sampai ke pengemasan atau penyajian harus memiliki ketentuan halal. Sementara UMKM pada umumnya belum tentu mengikuti atau bahkan tidak sesuai dengan ketentuan halal.
Dirinya juga menyebut, penyerahan label halal kepada UMKM binaan Rumah BUMN merupakan penyerahan tahap 2 dimana sebelumnya pada tahap pertama telah di berikan sebanyak sebelas sertifikat. Pelatihan dan penyerahan sertifikasi halal, kata Muzdalifah, merupakan dukungan dan apresiasi bagi pelaku UMKM yang menjadi binaan Rumah BUMN Muna.
“Dengan adanya sertifikat halal menjadikan orang-orang tertarik membeli produk dari UMKM itu sendiri. Alhamdulillah ada 11 produk pada tahap pertama yg sudah bersertifikat halal dari 8 pelaku UMKM,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Muna, Kammarudin menyampaikan, sertifikat halal berperan penting dalam memastikan produk UMKM. Dimana, produk tersebut telah melewati proses pengujian dan verifikasi yang ketat untuk memastikan bahwa bahan-bahan yang digunakan halal dan sesuai dengan standar kehalalan yang ditetapkan.
Dirinya menyarankan agar para pelaku UMKM fokus untuk terus mengikuti pelatihan tentang sertifikasi halal agar memiliki pengetahuan dan paham tentang apa saja produk UMKM yang bisa diberikan sertifikasi halal.
“Dengan adanya sertifikat halal maka para peminat produk UMKM tidak lagi memiliki keraguan untuk membeli produk UMKM,” kata Kammarudin.