Dukun Pengganda Uang Tipu ASN di Muna, Rp 84 Juta Raib

Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Alamsyah saat bersama korban

SULTRAMEDIA.ID,.MUNA. Salah seorang warga Kabupaten Muna, Muhamad Bardha (55), mengaku ditipu oleh seorang dukun pengganda uang, Waode Masdiana warga dusun Kambara, desa Lawela kecamatan Batauga, Buton Selatan.

Pria yang berstatus ASN di Dinas Kominfo Muna itu harus menanggung kerugian hingga Rp 84 juta.

Bardha menyebut, perkenalannya dengan sang dukun wanita paruh baya itu saat dirinya melakukan pengobatan alternatif.

“Alhamdulillah saya berobat sama dia, penyakit ku sembuh,” katanya, Kamis (12/1/2023).

Pengobatannya berhasil dan merasa akrab dengan sang dukun, Bardha menganggap Waode Masdiana sebagai bagian dari keluarganya. Kebaikannya itu ternyata dimanfaatkan oleh sang dukun dengan mengiming-imingi dirinya untuk mendapatkan kekayaan dengan cara melipatgandakan uangnya hingga 10 kali lipat.

“Saya kasi Rp 5 juta maka akan menjadi Rp 50 juta. Kalau Rp 10 juta maka jadi Rp100 juta,” ucapnya.

Selanjutnya, Bardhan menyanggupi memberikan mahar awal sebesar Rp70 juta dan mahar terus dia berikan hingga mencapai Rp 84 juta.

“Mungkin saya terkena hipnotis dengan iming-imingnya yang betul-betul membuat saya yakin sama dia sehingga tanggal 8 Juni 2021 saya transfer ke rekening Waode Masdiana sebesar Rp 70 juta,” ungkapnya.

Kemudian, tanggal 22 Juni dirinya mendapatkan telpon dari Waode Masdiana. Disampaikan Uang yang sudah disetorkan berkembang menjadi Rp 450 juta. Hanya saja uang tersebut masih tersendat-sendat jadi harus dipancing lagi sebesar Rp 7 juta.

Selanjutnya, tanggal 24 Juni kembali mentransfer Rp 7 juta. Setelah itu, dirinya diberitahu akan cair pada 18 Agustus 2021. Tapi sampai harinya uang tersebut tidak cair-cair. Karena merasa ditipu, Bardhan pun melaporkan Waode Masdiana ke Polres Muna.

“Saya merasa ditipu, jadi saya laporkan ke pihak kepolisian agar segera ditangkap,” terangnya.

Terkait itu, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Alamsyah Nugraha membenarkan hal tersebut. Katanya, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan penipuan berkedok penggandaan uang tersebut.

“Berkas laporannya saya sudah terima. Kasus ini menjadi atensi. Karena saya yakin, perkara seperti ini bukan hanya satu korbannya. Jadi kami langsung menindak lanjuti supaya tidak ada lagi korban selanjutnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *