Jumat Curhat, Kapolres Muna Terima Masukan Pedagang dan Supir Angkot

Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin Sambangi Pasar Laino

SULTRAMEDIA.ID,. MUNA. Dengarkan keluh kesah masyarakat, Polres Muna kembali gelar jumat curhat di Pasar Sentral Laino, Jumat (13/1/2023). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara rutin guna meminta masukan dan saran terhadap masyarakat yang beraktivitas di Pasar Sentral Laino agar Kamtibmas aman dan kondusif.

Kegiatan itu diikuti oleh Komunitas penjual ayam kampung dan sopir angkot yang berjumlah sekitar 30 orang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin, turut dihadiri para PJU Polres Muna yakni: Wakapolres KOMPOL Anggi A.P. Siahaan, Kabag Log AKBP Ngatimin, Kabag Ops AKP Muh. Ogen, Kasat Binmas AKP La Hadia, Kasiwas IPTU Paniran dan PS. Kasi Humas Polres Muna IPDA Akhmad Amin Harun.

Pada kesempatan itu, Perwakilan penjual ayam kampung menyebut, sering kali dihadapkan dengan permasalahan jual beli ayam. Seperti saat membeli ayam dari pihak tertentu, tiba-tiba kembali didatangi dengan pemilik ayam. Sehingga ia berharap ada solusi dalam menyelesaikan masalah tersebut agar terhindar dari jual beli ayam curian.

“Kami penjual ayam tidak tahu bahwa ayam yang kami beli tersebut ayam curian. Harapan kami ada solusi agar dihindarkan dengan masalah ini,” ujarnya.

Keluhan lainnya dari perwakilan sopir angkot yang diperhadapkan dengan penumpang yang kurang banyak. Kemudian keamanan terminal dikarenakan tidak adanya yang mengatur penumpang. Selain itu juga mengeluhkan panjangnya antrian BBM di SPBU.

“Kami kehabisan waktu pada saat mengantri untuk pengisian BBM di SPBU dan penumpang Kami banyak yang mengeluh ketika kami singgah di SPBU untuk mengisi BBM yang mana itu disebabkan adanya tangki rakitan yang ikut mengantri,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan pedagang ayam, Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin menyampaikan, nantinya melalui Pospol Pasar Sentral Laino akan membuat surat pernyataan terkait jual beli ayam. Dalam isi surat menerangkan ayam yang telah diperjual belikan bukan dari hasil curian. Jika melanggar ada konsekuensi hukum.

“Kami akan fasilitasi adanya surat pernyataan kedua belah pihak guna menghindari pelanggaran hukum,” kata Mulkaifin.

Lanjutnya, terkait persoalan supir angkot, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak SPBU.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak SPBU di Kota Raha agar para Sopir Angkot dapat pelayanan khusus di pagi hari,” terangnya.

Ditambahkan, terkait tidak adanya yang mengatur penumpang, kemungkinan penumpang memilih sendiri angkot yang dianggap bagus untuk ditumpangi. Para sopir juga diminta agar tak membuat kemacetan dengan memarkirkan kendaraan disembarang tempat.

Sehingga, dirinya berharap semua pihak yang beraktivitas di Pasar Sentral Laino saling bekerjasama menciptakan kamtibmas yang aman dan kondusif.

“Semua bisa dikomunikasikan, jadi mari saling bekerjasama,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *