Peringatan HPN 2023, Alvin : Kekuatan Ujung Pena dan Suara Pers Bantu Kepentingan Rakyat Indonesia

Ketua KNPI Sultra, Alvin Akawijaya Putra.

SULTRAMEDIA.ID,.MEDAN. Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang dipusatkan di Medan, Sumatera Utara (Sumut), mengangkat tema “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat” merupakan peringatan yang ke-28 sejak penyelenggaraan kali pertama pada 9 Februari 1985 di Jakarta, Rabu (8/2/2023).

Banyak pihak menaruh harapan besar pada penyelenggaraan HPN 2023 kali ini, seiring dengan agenda kepentingan bangsa menyongsong masuknya tahapan pesta demokrasi di negeri ini, baik Pemilukada, maupun Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada tahun 2024 mendatang.

Alvin Akawijaya Putra sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia  (DPD KNPI) Sulawesi Tenggara (Sultra), menanggapi tema kegiatan HPN 2023 “Pers Bebas Demokrasi Bermartabat” tersebut, menyiratkan makna besar dan harapan rakyat Indonesia kepada masyarakat insan pers.

Menurut Alvin Akawijaya Putra, masyarakat insan pers dan organisasi pers termasuk PWI, hendaknya dapat menjadi corong kepentingan bangsa dan pilar demokrasi extra parlemen di negeri ini selain lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif tentunya.

“Hendaknya HPN 2023 kali ini selain menjadi ajang silaturahim bagi segenap komponen bangsa yang difasilitasi oleh PWI Pusat, juga kami menitip pesan dari Bumi Anoa Provinsi Sultra bahwa rakyat Indonesia membutuhkan perpanjang suara extra parlemen melalui insan pers dengan kekuatan ujung pena dan suaranya, untuk membantu menyuarakan kepentingan sebagian besar rakyat Indonesia yang masih berada dibawah garis kemiskinan sehingga dapat menikmati hasil pembangunan secara adil. Momentum HPN 2023 kiranya dapat berfungsi sebagai corong penyampai suara rakyat dan menjadi extra parlementer untuk menback-up kepentingan bangsa tersebut,” bebernya.

Ia juga menyampaikan kebutuhan rakyat masih berkutat pada akses kehidupan dasar, ketersediaan sandang pangan, sarana dan prasana pendidikan, kesehatan, yang berpihak pada masyarakat lapis bawah yang masih timpang dirasakan oleh sebagian besar penduduk yang berada di wilayah NKRI.

“Regulasi yang berpihak pada affirmative action bagi daerah kepulauan di Indonesia mutlak diperlukan demi perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *