Diduga Akibat Arus Pendek Listrik, 2 Unit Kios dan Gudang di Kendari Ludes Terbakar

Kondisies bangunan pasca kebakaran.

SULTRAMEDIA.ID,.KENDARI. 2 (dua) unit kios dan gudang disekitar RS. Aliyah III Jl.Brigjen Muh.Yasin Kelurahan Baruga Kecamatan Baruga Kota kendari, ludes terbakar, Kamis sekitar pukul 05.30 Wita (9/2/2023).

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Eka Faturrhman menyampaikan, kebarakan tersebut menghanguskan kios dan gudang yang berbahan kayu dan seng.

“Identitas korban pemilik bangunan dan saksi-saksi yakni Jusmayadin (52), Jumardin (38), Iwan (48) dan RS Aliyah III Baruga (pemilik gudang barang bekas dan bahan bangunan),” ujarnya melalui pesan tertulis,.

Faturrahman menyebut, kejadian bermula pada pukul 06.30 Wita, Saksi Asriani (30) mendengar suara ketukan pintu dari rumah tinggal milik Jusmadin. Kemudian mencoba mellihat melalui selah dinding papan kayu dan melihat kobaran api lalu kemudian saksi membangunkan suaminya.

“Saksi bersama suaminya lari keluar dari kios dan berusaha mengeluarkan barang-barangnya yang ada dalam kios,” terangnya.

Faturrahman menambahkan, menurut keterangan Iwan, awalnya ia hendak jalan-jalan pagi dari rumahnya menuju arah RS. Aliyah III dan melihat kobaran api dari atap rumah milik Jusmayadin.

Kemudian Iwan kembali kerumahnya untuk mengambil kunci kios lalu kemudian menuju kiosnya dan melihat api semakin membesar dan merembet ke kios dan gudang milik RS. Aliyah III.

“Sekitar jam 06.00 Wita 2 (Dua) unit mobil Damkar di bantu 1 (Satu) unit mobil Water Cannon Brimob Polda Sultra tiba di lokasi kebakaran dan berhasil memadamkan api. Adapun Penyebab kebakaran belum di ketahui secàra pasti namun dugaan sementara akibat arus pendek listrik,” jelasnya.

Atap insident itu, kata Faturrahman, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil yang di alami para korban di perkirakan sekitar 500.000.000 ( Lima ratus juta rupiah). Selian itu, Ijazah SD, SMP, SMA dan buku nikah serta barang sembako milik para korban ikut ludes terbakar.

“Langkah-langka Kepolisian yakni: Mendatangi TKP, Mengamankan TKP dan Mengambil keterangan korban serta saksi-saksi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *