KENDARI, SULTRAMEDIA.ID,.—
Gerakan Pemerhati Pembagunan Sulawesi Tenggara (GP2 Sultra), gelar aksi demonstrasi di Kantor Balai BP2JK Wilayah Sultra dan Mapolresta Kendari, Rabu (5/4/2023).
Mereka mendesak Kapolresta dan Kapolda Sultra sebagai Aparat penegak hukum agar menjamin keamanan dan pengawalan 24 jam terhadap BP2JK demi terciptanya kondusifitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pengadaan barang/jasa pemerintah di Sultra.
Jendral Lapangan Aksi, Habrianto menyampaikan, dalam permen PUPR 05/PRT/M/2019 diuraikan tugas BP2JK yakni melaksanakan pelayanan pengadaan barang/jasa konstruksi dan tugas lain di bidang pengadaan barang/jasa konstruksi yang di tetapkan oleh Direktur Jendral Bina Konstruksi.
Kementrian PUPR terus melanjutkan pembangunan infrastruktur di seluruh Indonesia, sebagai upaya untuk menggerakan perekonomian bangsa dan memberikan dampak positif lainya seperti, peningkatan mobilitas, dan peningkatan daya saing indonesia, untuk mendukung hal tersebut.
“Sehubungan maraknya aksi demonstrasi dan protes oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat Sultra serta menghambat kinerja BP2JK dalam mempercepat proses hilirisasi pembangunan,” ucapnya saat menyampaikan orasi.
“Untuk itu kami dari GP2 Sultra meminta BP2JK jangan terpengaruh terhadap pengadilan jalanan, demo-demo yang di tunggangi oleh oknum/pihak yang merasa tidak puas dan punya kepentingan dengan hasil tender yang dilaksanakan,” sambungnya.
Selain itu, mereka menghimbau Kapolda, Kapolres dan seluruh penegak hukum di Sultra agar menjamin keamanan serta pengawalan 24 jam terhadap pelaksanaan tugas-tugas BP2JK.
“Pihak kepolisian harus mengusut siapa dalang dibelakang demo-demo yang marak terjadi akhir-akhir ini yang mengganggu kinerja BP2JK,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Kapolresta Kendari, KOMBES POL M. Eka Fatturahman menyebut, sebelumnya sudah ada surat permohonan pengawalan dari BP2JK. Pihaknya kemudian menindaklanjuti dengan menugaskan anggota Polresta berjaga di balai BP2JK sampai keadaan aman dan kondusif.
“Terkait oknum yang melakukan aksi kami harapkan harus sesuai dengan prosedur yang ada berdasarkan aturan yang berlaku. Jangan ada aksi-aksi demonstrasi yang anarkis dan memprovokasi,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Unit Kepatuhan Intern BP2JK Sultra, Sugeng Hery Purwanto, mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas niatan GP2 Sultra melakukan pengawalan dan dukungan dalam kerja-kerja BP2JK.
“Tentunya kami akan terus berpedoman pada aturan dan regulasi yang ada dalam proses pengadaan barang/ jasa pemerintah di Sultra. Kami pun terus berupaya melaksanakan tugas dan fungsi kami di BP2JK dalam mengawal tender pembagunan di Sultra dengan sebaik mungkin,” katanya.