RAHA, SULTRAMEDIA.ID,.—
Jelang hari raya Idul Fitri 1444 H Kepala Rutan Kelas II B Raha, LM Masrul Bersama Sat Ops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, laksanakan razia kamar hunian, Kamis malam sekitar pukul 19.30 Wita (13/4/2023).
Razia tersebut dilakukan dengan melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan guna mendeteksi dini gangguan saat menghadapi peningkatan kunjungan saat lebaran.
Masrul menyebut, pemeriksaan itu sebagai upaya deteksi dini dalam rangka menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
“Jadi melalui deteksi dini ini juga gunanya untuk mengetahui sejauh mana tingkat pengamanan di dalam rutan Raha” ujarnya.
Selain itu, kata Masrul, deteksi dini juga untuk memastikan barang-barang yang tidak diperbolehkan masuk di dalam kamar tahanan.
“Jadi ini juga sebagai bentuk untuk mencegah barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa masuk atau dimiliki oleh warga binaan selama berada di dalam rutan,” jelasnya.