LOKA POM BAUBAU Konferensi Pers Hasil Pengawasan Rutin Khusus 2023

Kepala LOKA POM Baubau, Ryanperi Kusuma.

BAUBAU, SULTRAMEDIA.ID,.—

Badan POM RI gelar konferensi Pers Hasil pengawasan rutin khusus pangan Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023 kegiatan yang berlangsung daring, di Aula Loka POM Kota Baubau, Senin (17/4/23)

Kegiatan yang diikuti langsung Kepala Loka POM Baubau Ryanperi Kusuma itu sehubungan dengan terjadinya peningkatan permintaan kebutuhan masyarakat terhadap pangan olahan diikuti persediaan disepanjang bulan Ramadhan dan Jelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H/Tahun 2023.

BPOM telah melakukan pengawasan untuk melindungi masyarakat sehingga dapat berbelanja pangan olahan untuk kebutuhan Ramadhan dan Hari Raya dengan rasa aman.

Penelusuran dan Operasi penindakan itu akan berakhir pada (19/4/23) mendatang, dengan sasaran wilayah kerja meliputi Kota Baubau , Kabupaten Buton,Buton Selatan, Buton Tengah Dan Buton Utara.

Ryanperi Kusuma menyebut, sampai saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebanyak 111 sarana distribusi dan retail produk olahan pangan dengan hasil 93 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 18 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK).

“Hasil temuan produk sarana, sejumlah 115 item (2647) pcs, dengan klasifikasi 97% produk pangan kedaluarsa 2% pangan rusak, dan 1% produk pangan Tanpa Izin edar (TIE) terhadap produk TMK tersebut telah diberikan sanksi administratif kepada pelaku usaha dengan disaksikan petugas,” ujarnya.

Lanjutnya, jika dibandingkan data intensifikasi tangan Tahun 2022 diperoleh trend yang menurun untuk jumlah temuan produk maupun sarana yang tmk hal ini menunjukkan adanya peningkatan yang positif terhadap kepatuhan dan kesadaran pelaku usaha terhadap ketentuan yang berlaku.

selain pengawasan terhadap pangan olahan, Loka Pom juga melakukan sampling dan pengujian pangan jajanan buka puasa atau takjil terhadap 405 sampel menggunakan rapi test kit dan mobil laboratorium keliling.

“Parameter yang diuji meliputi formalin boraks rhodamin B dan metanilelo dari Hasil pengujian seluruh sampel tidak ditemukan adanya kandungan bahan berbahaya sesuai parameter uji tersebut,” jelasnya.

Ryanperi mengatakan, Badan POM berkomitmen untuk senantiasa mengawal keamanan pangan dan melindungi kesehatan masyarakat serta melakukan pendampingan kepada UMKM/pelaku usaha sosialisasi serta komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Saya menghimbau kepada pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dan kepada masyarakat juga harus menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan ceklik (Cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi pangan olahan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *