BOMBANA, SULTRAMEDIA—
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini telah menaikan status kasus perkara pembangunan gedung VIP Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana dari penyelidikan ke penyidikan.
Kanit I Subdit III Tipidkor Polda Sultra, AKP Hasanuddin mengatakan bahwa naiknya status perkara gedung VIP RSUD Bombana tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa saksi dan pihak-pihak terkait, serta penghitungan kerugian negara.
“Sehingga dinaikan statusnya ke tahap penyidikan atau SPDP,” kata AKP Hasanuddin, Senin (12/6/2023).
Disampaikannya, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi dengan kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna menghitung jumlah kerugian negara akibat dugaan korupsi pembanguna gedung VIP RSUD tersebut.
“Sore ini, pihak kami ke Jakarta untuk berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Ada beberapa perkara yang dikoordinasikan, tetapi salah satunya terkait kasus Gedung VIP RSUD di Bombana,” jelasnya.
Di tempat berbeda, ketua Badan Pemerhati Hukum dan Sosial (BPHS) Sultra, Alfansyah mengapresiasi langkah dan kinerja Polda yang telah menaikkan status perkara kasus dugaan korupsi Gedung VIP RSUD Bombana ke tahap penyidikan.
“Kami mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam progres pengusutan kasus Gedung VIP RSUD Bombana yang menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan,” katanya.
Meski begitu, tambah Alfansyah, BPHS Sultra meminta kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan gelar perkara terkait dengan kasus Pembangunan Gedung VIP RS Bombana tersebut dan segera menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka dalam waktu dekat.
“Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami akan melakukan aksi di Mapolda Sultra guna mempresur secara moral kepada penyidik untuk melakukan upaya hukum secara obyektif,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Alfansyah juga meminta kepada Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Burhanuddin untuk segera mencopot Direktur RSUD Bombana dan Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan setempat terkait kasus tersebut.
Sebelumnya, Dirut RSUD Bombana, drg Riswanto membenarkan adanya temuan hasil audit BPK RI terkait pembangunan gedung VIP RSUD Bombana tersebut. Ia mengaku bahwa rekomendasi dari BPK dan Inspektorat Bombana telah ditindaklanjuti.
“Hasil hitungannya itu didapatkan ada sedikit yang perlu diperbaiki, pada saat itu disuruh penguatan fondasi di bagian belakang dan itu sudah dilakukan,” kata drg. Riswanto beberapa waktu lalu.