Walikota Baubau Harapkan Lembaga Tripartit Jadi Solusi Kesejahteraan Pekerja

Foto bersama.

BAUBAU, SULTRAMEDIA—

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Baubau resmi membentuk Lembaga Kerja Sama Tripartit yang anggotanya terdiri dari unsur Pemerintah, organisasi pengusaha, dan serikat pekerja.

Tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang ada di kota Baubau yang diharapkan jadi solusi terhadap kesejahteraan para pekerja yang ada di kota Baubau.

Wali kota Baubau La Ode Ahmad Monianse mengatakan, dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik maka pemerintah harus bertanggung jawab dan proaktif dalam menjaga kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat.

Sehingga dalam rangka menyelenggarakan tata pemerintah yang baik salah satu cara menyelenggarakannya adalah membentuk Tripartit dengan Prinsip Tripatisme yang bertumpu pada kepentingan masing-masing unsur menjadi solusi kepentingan bersama yang mewujudkan upaya kesejahteraan kerja dan dunia usaha.

Sehingga diharapkan dalam mengambil kebijakan terkait permasalahan ketenagakerjaan lembaga ini mampu menciptakan solusi dan dapat saling bersinergi antar berbagai pihak yang disertai dengan kordinasi agar menjadi pendukung mewujudkan iklim yang kondusif dalam dunia usaha dan ketenegakerjaan.

Kota Baubau memiliki karakteristik pengusaha yang beragam dan masih minim koordinasi untuk mencapai target perusahaan.

“Perlu adanya pengawasan dan evaluasi terhadap adanya permasalahan yang dihadapi pekerja dengan adanya Tripartit dapat menjadi solusi Yakni hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan unsur serikat pekerja dalam menjaga iklim ekonomi dan kondusifitas wilayah,” kata Ahmad Monianse.

Sementara itu, Ketua DPC APINDO Kota Baubau Femiyanti Darma Kamang menambahkan, Sejak dipercaya menjadi ketua APINDO Kota Baubau pada 2010 silam kehadiran lembaga Tripartit menjadi kebahagiaan untuk kami para pengusaha.

Pemerintah membuat kebijakan, Apindo melaksanakan kewajiban dan memenuhi hak pekerja, dan serikat pekerja berperan aktif dalam menciptakan situasi bekerja yang kondusif dan terus meningkatkan produktivitas serta kompetensi kerja.

Aturan ketenagakerjaan sangat dinamis menuntut kita untuk selalu menyesuaikan. Semua unsur perlu saling mendukung sesuai bidang masing-masing untuk menjaga produktivitas dan kemajuan industri di Kota Baubau.

“APINDO berprinsip, tempat kerja yang bebas dari tindak kekerasan merupakan salah satu persyaratan untuk membangun lingkungan yang setara dan tidak diskriminatif,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *