RAHA— Lurah dan Kepala Desa (Kades) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna ikuti sosialisasi kewajiban perpajakan dan penyerahan dokumen pajak bumi dan bangunan (PBB), di Aula Kantor Bupati, Senin (10/7/2023).
Kegiatan itu, dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Muna Bachrun, didampingi Sekertaris Daerah (Sekda) Eddy Uga, Kepala Dispenda Edi Ridwan dan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Raha Rabitha Alam.
Bachrun menyampaikan, sosialisasi tersebut sebagai bentuk penguatan perubahan tarif perpajakan daerah. Sehingga, Lurah dan Kades harus memainkan perannya terutama membantu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor perpajakan.
“Lurah dan Kades harus turun berperan aktif untuk memaksimalkan pendapatan dari pajak. Harus diingat pajak digunakan untuk membangun daerah. Tentu saja semua harus berperan,” ujarnya disela-sela sosialisasi.
Sementara itu, Kepala Dispenda Muna, Edi Ridwan mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang belum menyelesaikan pembayaran PBB.
Ia berharap, masyarakat, Kades dan Lurah dapat berperan bersama-sama dalam saling mengingatkan dalam pembayaran pajak. Sekaligus melakukan pemantauan dan tak macam-macam.
“Jangan sesekali mengambil PBB di desa untuk kepentingan apapun,” katanya.