Dua Hari Ditahan, Pria 23 Tahun Meninggal Gantung Diri Di Polsek Kabawo Muna

Ilustrasi foto gantung diri.

MUNA— Dua hari ditahan, Dirman (23) asal Desa Kawiete-wite Kecamatan Kabawo ditemukan meninggal dunia di sel tahanan Polsek Kabawo Polres Muna, Selasa (26/9/2023).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, korban diduga gantung diri menggunakan ikat pinggang.

Terkait itu, Kakak korban, Arman menyampaikan, adiknya diamankan usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pada acara malam (lulo) di desanya pada Minggu malam.

“Adikku ditangkap karena didapat bawa pisau,” ujarnya.

Lanjutnya, adiknya pada malam itu langsung dibawa ke Mapolsek Kabawo dan ditahan didalam sel tahanan.

Usai menjalani tahanan selama kurang lebih dua hari dan ditemukan meninggal dunia.

“Ditahan sudah 2 hari, malam senin ditahan, meninggal gantung diri pake tali pinggang,” katanya.

Sementara itu, pihak kepolisian belum mau memberikan keterangan terkait kronologi dan penyebab tahanan meninggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *