Dua Unit Randis Telan Anggaran Milyaran Rupiah, Kebijakan PJ Bupati Bombana Tuai Polemik

Aktivis Pemerhati Kebijakan Daerah Sultra.

Kendari— Kebijakan Penjabat (PJ) Bupati Bombana anggarkan 2 (dua) unit kendaraan dinas (Randis) melalui APBD Tahun 2023 menuai polemik publik. Selain itu, kebijakan tersebut terkesan menjadi kebutuhan tak prioritas ditengah situasi keuangan daerah yang devisit.

Anggaran tersebut yakni 1 unit Randis bermotor Bupati senilai Rp 1.125.000.000 dan 1 unit kendaraan operasional bermotor Bupati Rp 655.000.000.

terkait itu kritikan datang dari Konsorsium Pemerhati Kebijakan Daerah Sultra (KPKD Sultra) yang tergabung dalam beberapa organisasi.

Salah satunya Mardin Fahrun, Ketua DPD LAKI Sultra meminta kepada PJ Bupati Bomban agar turun ke lapangan sampai ke desa-desa melihat apa yang menjadi kebutuhan prioritas masyarakat.

“Kebijakan PJ Bupati Bombana tak berpihak pada kebutuhan prioritas masyarakat Bombana,” ujarnya di salah Cafe di Kota Kendari, Rabu (27/9).

Lanjutnya, PJ Bupati harusnya dalam mengambil kebijakan dalam setiap penganggaran yang di bebankan melalui APBD melihat skala prioritas.

“Idealnya melihat apa yang kemudian menjadi kebutuhan prioritas yang tertuang dalam RPJMD yang kemudian di masukkan dalam menu APBD,” cetusnya.

Hal senada diungkapkan Abd. Rahman Bombana yang juga Aktivis sekaligus Mantan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Sultra (DPD GMNI Sultra).

Ia menguraikan bahwa kehadiran PJ Bupati Bombana tidak lain adalah melanjutkan pembangunan yang tertuang dalam RPJD Bombana yang telah dirumuskan saat masa kepemimpinan H. Tafdil.

“jangan kemudian apa yang ada dalam hati langsung disimpulkan dan masukkan dalam menu APBD tanpa melihat kondisi Infrastruktur di desa kecamatan bahkan di pusat kota,” bebernya.

Sementara itu, Ismail Ketua Himpunan Pergerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (HIPPMI) menjabarkan, banyak polemik krusial yang terjadi di Bombana bukan hanya persoalan Pengadaan Randis.

Lebih jelas, PJ Bupati juga harus segera tuntaskan persoalan lahan masyarakat yang diduga di serobot oleh beberapa perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Bombana.

“Dalam waktu dekat ini kami akan malakukan aksi unjuk rasa dengan beberapa isu krusial yang ada di Kantor Bupati dan Kantor DPRD Bombana,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *