Polemik Pengambilan Terumbu Karang, Kades Labulawa Muna Tegaskan Tak Mengizinkan Lagi

Karung yang terisi terumbu karang.

Muna, Sultramedia – Aktivitas pengambilan batu karang (terumbu karang otak) di Desa Labulawa Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sultra diduga dieksploitasi secara ilegal tanpa memiliki izin.

Bahkan diduga diperjual belikan hingga ke Papua dan Bali yang pelakunya beberapa oknum masyarakat Desa setempat.

“Melibatkan oknum masyarakat setempat dan penampungnya LSA Warga Desa Lambelu Kecamatan Pasi Kolaga,” ujar salah satu sumber yang tak mau disebutkan identitasnya, Rabu (27/12/2023).

Ia juga menduga, ratusan karung berisi terumbu karang ditampung di Dermaga Desa Lambelu telah mencapai 2 kontainer dengan jarak pengambilan 2 kilometer. Dirinya berharap ada perhatian serius dan segera dilakukan penghentian.

“Ini sama melanggar UU 31/2004 Jo UU 45/2009 tentang perikanan,” jelasnya.

Terkait itu, Kades Labulawa, Haridin menerangkan, pengambilan terumbu karang dilakukan untuk keperluan pembuatan kapur dalam skala uji coba. Terumbu karang yang diambil adalah bekas pemboman yang telah hancur oleh oknum tak bertanggung jawab dan dalam kondisi mati.

“Sudah ada rapat desa terkait pemanfaatan terumbu karang ini bersama BPD dan anggota PAP sekaligus tertuang dalam berita acara hanya untuk uji coba bukan skala besar,” ucapnya.

Sebagai Kades, kata Haridin, dirinya tak mengetahui adanya jual beli demi kepentingan bisnis. Dirinya juga kaget tiba-tiba ada tumpukan karung dalm jumlah banyak sehingga mengambil tindakan tegas menghentikan segala aktivitas pengambilan terumbu karang.

“Mulai hari ini tak ada kegiatan lagi untuk mengambil terumbu karang. Sudah saya berhentikan. Jika masih ada silahkan tanggung sendiri resiko dan tak melibatkan pemerintahan desa,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolsek Pure IPDA Rahmat Basuki menyampaikan, telah mengetahui dan memberikan perhatian atas perkara tersebut. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kades dan Camat terkait.

“Sudah kami pantau. Besok langsung kami turun ke TKP,” kata Mantan Kapolsek Towea itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *